30 Nama Ini Lolos Seleksi Tahap III Dewan Komisioner OJK

Panitia Seleksi DK OJK di Kementerian Keuangan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Romys Binekasri

VIVA.co.id – Sebanyak 30 orang dinyatakan lolos pada seleksi tahap III untuk masuk ke tahap selanjutnya yaitu, wawancara, dalam seleksi calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution yang juga sebagai panitia seleksi, Senin, 6 Maret 2017.

Panitia seleksi (pansel) yang diketuai langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ini beranggotakan sembilan orang, yang terdiri atas unsur Pemerintah, Bank Indonesia (BI), serta perwakilan dari masyarakat industri jasa keuangan.

Darmin menjelaskan, pada tahap I sudah dilakukan seleksi administrasi. Selanjutnya di tahap II meliputi penilaian dan masukan dari masyarakat, rekam jejak, dan makalah.

Sedangkan tahap III dilakukan assessment dan pemeriksaan kesehatan. Sebelumnya sudah ada 35 nama yang lolos di tahap II. Setelah disaring di tahap III menjadi tinggal 30 nama saja.

"Penetapan peserta yang lulus tahap III, mempertimbangkan hasil kesehatan dan assessment pihak independen yaitu tim dokter RSPAD, dan DDI (Daya Dimensi Indonesia), pemeriksaan kesehatan jasmani dan kejiwaan, kompetensi dan perilaku," ujarnya di Kemenkeu, Jakarta Pusat.

Darmin menambahkan, meskipun Menteri Keuangan sedang bertugas di luar negeri, namun penetapan tahap III ini dapat diikuti seluruh anggota pansel, termasuk melalui video conference.

"Partisipasi penuh dan terbuka seluruh anggota pansel," tuturnya.

Setelah tahap IV yaitu wawancara, pansel berharap tersisa 21 nama yang akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada 13 Maret 2017.

Jokowi Tegaskan Bursa RI Harus Bersih dari Manipulator

Berikut ke-30 nama yang lulus seleksi tahap III (Assessment Center dan Pemeriksaan Kesehatan):

1. Prof. Firmanzah, Ph.D 
2.Samsul Hidayat, SE, MBA 
3. Tirta Segara, SE, MBA 
4. Dwityapoetra Soeyasa Besar, SH, MIA, Ph.D
5. Ir. Edy Setiadi, MSc 
6. Dr. Ir. Widyo Gunadi, MBM 
7 .Ir. Lucky Fathul Aziz Hadibrata MS, 
8. Riswinandi 
9. Yohanes Santoso Wibowo, SE, Akt, 
10. Dr. Adi Budiarso, Ak, MAcc, CA, CHRPE
11. Ahmad Hidayat, MBA 
12 .Etty Retno Wulandari, Ak, CA, MBA, Ph.D 
13. Prof. Dr. Haryono Umar, Ak, MSc, CA 
14. Dr. Maliki Heru Santosa, MBA, CA, CRMA, CGMA, QIA 
15. Arif Baharudin, SE, MA, 
16. Hoesen 
17 .Nurhaida 0279
18. H. Agus Santoso, SH,
19. Dyah Nastiti K. Makhijani, SH, MBA 
20  Drs. Mas Achmad Daniri, MEc
21. Drs. Freddy R. Saragih, MPAcc
22. Rahmat Waluyanto, Ph.D, MBA, Ak. 
23. Dr. Agusman, SE, AKT, MBA 
24 .Heru Kristiyana, SH, MM 
25. Mohamad Fauzi Maulana Ichsan, MSc 
26. Dr.Darminto, SE, MBA 
27. Ir. Mulya Effendi MS, Ph.D 
28. Sigit Pramono 
29. Wimboh Santoso, SE, MSc, Ph.D 
30. Ir. Zulkifli Zaini, MBA 

OJK Galak di 2019 Dinilai Bikin Pasar Modal RI Kondusif

Sementara lima nama-nama yang tak lolos yakni:

1. Ahmad Junaedy Ganie
2. Dewi Hanggraeni
3. Marsuki
4. Suheri
5. Susandarini

OJK Tegaskan Kasus Jiwasraya Sudah Dipantau Sejak 2013

(ase)

Gedung Otoritas Jasa Keuangan.

OJK Jangan Matikan Koperasi Digital Pakai Label Pinjaman Online Ilegal

OJK begitu mudah berikan label “ilegal” kepada koperasi simpan pinjam

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2020