Bulan Ini, Google Lunasi Pembayaran Pajak di RI
- VIVA.co.id/Agus Tri Haryanto
VIVA.co.id – Google Asia Pasific Pte Ltd, pada bulan ini menyatakan, akan segera melunasi kewajiban perpajakannya selama beroperasi di Indonesia.
Selama beroperasi di Indonesia, raksasa teknologi asal Amerika Serikat tersebut, memang terbukti telah mangkir atas kewajibannya kepada negara.
Kepala Kantor Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv mengungkapkan, setelah enam bulan melakukan negosiasi, kedua belah pihak hampir menemui titik temu, atas kewajiban perpajakan yang selama ini tidak disetorkan perusahaan tersebut kepada negara.
“Penyelesaiannya sudah hampir mencapai titik temu. Pokoknya, kurang dari sebulan ini (Google melunasi kewajibannya). Doain ya,” kata Haniv, Jakarta, Jumat 3 Maret 2017.
Meskipun enggan merinci seberapa besar kewajiban pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan tersebut, Haniv memastikan, setoran yang nantinya diberikan Google akan mencakup pajak terutang, atas kewajiban pajak yang selama ini tidak diberikan kepada otoritas pajak. “Semuanya sudah satu paket. Yang paling penting, bisa selesai,” tuturnya.
Haniv memandang, keinginan Google untuk mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia perlu diapresiasi. Apalagi, perusahaan tersebut memang selama ini memang berniat untuk menanamkan modalnya di Indonesia, sebagai bentuk komitmen atas seluruh pelanggannya.
“Google bayar pajak saja sudah bagus di Indonesia. Di negara lain, masih otot-ototan. Di kita sudah begini, bagus,” kata dia. (asp)