Tak Ada Orang Ketiga dalam Rumah Tangga Aming-Evelyn
- instagram.com/psychodiva2016
VIVA.co.id – Pihak Evelyn telah menunjuk pengacara terkait permohonan talak cerai yang didaftarkan Aming ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jumat, 3 Maret 2017. Henry Indraguna, salah satu kuasa hukum Evelyn mengatakan, kliennya memang pernah bertengkar dengan Aming.
Tapi Henry menilai pertengkaran tersebut masih dalam tahap wajar dalam berumah tangga. Dari cerita Evelyn tidak ada masalah krusial yang terjadi di rumah tangga itu.
"Perselisihan wajar, saya sudah tanyakan kemarin sejak terima talak, 'berapa kali dalam pernikahan ada perselisihan', dan Ev bilang hanya 2 kali. Saya bilang kalau 8 bulan ada 2 kali perselisihan ya wajar," kata Henry saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Henry tidak bisa membuka alasan dua kali percekcokan tersebut. Ia hanya berani mengatakan perselisihan terjadi bukan karena ada pihak ketiga yang mewarnai rumah tangga itu.
"Saya melihat ceritanya itu masih wajar-wajar saja. Kita kan juga berpengalaman punya pasangan. Menurut saya alasan Evelyn biasa saja, enggak ada masalah yang krusial, misal selingkuh atau pihak ketiga, enggak ada kok," katanya.
Rencananya Henry dan Evelyn akan menggelar jumpa pers sore ini. Sementara sidang pertama, pihak pengadilan belum menentukan sampai setidaknya dua minggu ke depan. (ase)