Tak Lolosnya Petahana OJK Bukan Bentuk Kekecewaan
- Muhammad Yasir/Makassar/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Panitia Seleksi calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022, yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, telah umumkan 35 peserta yang berhasil lolos seleksi dengan penilaian rekam jejak, uji makalah, dan penilaian atas masukan dari masyarakat.
Berdasarkan dokumen hasil seleksi tersebut, nama Ketua DK OJK saat ini Muliaman D. Hadad, dan empat DK OJK petahana lainnya tidak masuk dalam 35 nama yang dirilis tim Pansel. Bahkan, nama-nama besar lainnya di sektor keuangan pun tidak lolos seleksi tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution, menepis stigma yang menyatakan, bahwa gugurnya para petahana OJK menjadi salah satu bagian dari penyegaran lembaga tersebut. Bahkan, tak ada rasa unsur kekecewaan, yang pada akhirnya memengaruhi hasil seleksi tahap kedua itu.
“Jadi tidak valid kalau ditanya, apakah (keputusan seleksi tahap kedua) sebagai bentuk kekecewaan atau dalam bentuk apa,” kata Darmin dalam konferensi pers di Jakarta Rabu malam, 1 Maret 2017.
Tidak ‘Deadlock’
Ia mengungkapkan Pansel dalam menyeleksi seluruh calon DK OJK tetap mencantumkan kriteria-kriteria yang menjadi landasan utama. Mulai dari sisi pengelaman, keilmuan, dan keahlian, makalah untuk menilai kompetensi visi dan misi calon, sampai rekam jejak yang mencakup masukan dari masyarakat.
Meskipun seluruh anggota Pansel memiliki pandangan yang berbeda-beda, mantan Gubernur Bank Indonesia itu memastikan, bahwa 35 calon yang terpilih pada seleksi tahap kedua, telah menggabungkan seluruh unsur-unsur penilaian yang sudah dalam kriteria.
“Dan tidak pernah terjadi deadlock. Tidak ada juga itu dissenting opinion (perbedaan pendapat). Tapi berdiskusi, dan berdebat ada,” katanya.
Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan tetap mengedepankan prinsip yang mengacu pada rambu-rambu undang-undang yang berlaku. Berbagai alasan terkait gugurnya seluruh pihak, pun akan menjadi rahasia tim Pansel DK OJK.
“Kami akan tetap menghormati seluruh calon, termasuk data-data mereka, karena kami terikat dengan apa yang disebut dengan rambu-rambu yang bersifat rahasia dari informasi yang diberikan,” kata Menkeu. (ren)