Tiga Juta Tenaga Kerja Konstruksi Akan Bersertifikat
- VIVA.co.id/Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Guna meningkatkan daya saing pekerja konstruksi di Indonesia, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menargetkan sertifikasi bagi tiga juta tenaga kerja di bidang jasa konstruksi.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono optimistis akan mencetak 1,2 juta orang tenaga kerja konstruksi bersertifikasi, dalam tiga tahun sebelum berakhirnya pemerintahan Presiden Jokowi.
"Kalau satu tahun sampai ada 400 ribu tenaga kerja, maka dari 2017-2019 ini bisa jadi ada 1,2 juta tenaga kerja konstruksi," kata Basuki di Jakarta, Senin 27 Februari 2017.
Ia menjelaskan, untuk 1,8 juta tenaga kerja lainnya dipastikan akan ikut tersertifikasi setelah 2019. Selain itu, ada sejumlah pekerja dari perusahaan jasa konstruksi milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang telah bersertifikasi dengan mengikuti uji kompetensi yang dilakukan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK).
"Kementerian PUPR juga akan mempercepat pencetakan 1,2 juta tenaga kerja bersertifikat di bidang konstruksi, melalui lembaga sertifikasi profesi yang bekerja sama dengan sejumlah asosiasi badan usaha konstruksi, Seperti misalnya, Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi), dan lain sebagainya," tuturnya.
Basuki menjelaskan, pembentukan tenaga kerja bersertifikasi tersebut harus dipercepat untuk menghadapi persaingan antartenaga kerja konstruksi di dunia, dalam era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) saat ini. Tujuannya tak lain adalah untuk menyesuaikan standar konstruksi, dengan negara-negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.
"Kami akan mengutamakan aspek penguasaan kemampuan teknis dan faktor Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), demi meningkatkan produktivitas dalam rangka meningkatkan daya saing kita," ujarnya. (art)