Tim Pansel Dewan Komisioner OJK Dinilai Tak Transparan

Gedung Otoritas Jasa Keuangan.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Tim Panitia Seleksi calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022 telah merilis 35 peserta yang berhasil lolos seleksi dengan penilaian rekam jejak, uji makalah, dan penilaian atas masukan dari masyarakat.

OJK Catat Baru 25 Industri Asuransi yang Punya Direktur Kepatuhan

Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Hery Gunawan pun mempertanyakan hasil seleksi tahap kedua, karena di antara beberapa nama yang berpengalaman di sektor jasa keuangan justru gugur lebih awal. Sementara itu, peserta yang lolos seleksi tahap kedua, justru diwarnai dengan nama-nama baru.

“Seharusnya, ada kriteria yang jelas. Kami tidak mengerti, tahu-tahu banyak kalangan dinyatakan tidak lulus di tahap kedua,” kata Hery, di Jakarta, Senin 27 Februari 2017.

Platform Urun Dana Perluas Bisnis Penawaran Saham Berbasis IT

Pansel sebelumnya menjamin kerahasiaan identitas serta masukan dan/atau informasi yang diberikan. Pansel pun tidak akan melakukan korespondensi atas masukan dan/atau informasi yang diterima. Hasil keputusan di tahap kedua, pun bersifat final, mengikat, dan tidak bisa diganggu gugat.

Hery memandang, cara penilaian Pansel OJK di tahap kedua justru tidak transparan, dan berpotensi menimbulkan stigma negatif di kalangan publik. Padahal, transparansi tim Pansel sangat dibutuhkan, untuk mengetahui lebih jauh rekam jejak bagi calon DK OJK selanjutnya.

Buntut Kasus Korupsi Jiwasraya, Desakan Bubarkan OJK Sangat Kencang

Sementara itu, ekonom Institute for Development and Finance Abra Talattov menilai, publik harus tetap dilibatkan dalam tahap seleksi selanjutnya. Tujuannya, agar masyarakat juga bisa mempelajari visi, misi, serta kemampuan para calon DK OJK. Berbagai proses ini, diharapkan mampu menciptakan sebuah sumber daya manusia berkualitas di OJK ke depan.

“Publik berharap, agar nama-nama yang lolos ke meja Presiden, adalah kandidat yang memiliki integritas dan kapabilitas yang mumpuni,” ujarnya.

Sebagai informasi, lima komisioner DK OJK petahana tercatat tidak lolos dalam seleksi tahap kedua. Mulai dari Muliaman D. Hadad, Firdaus Djaelani, Ilya Avianti, Kusumaningtuti Sandriarmy Soetiono, dan Nelson Tampubolon. Sementara itu, dua DK OJK lainnya, Rahmat Waluyanto dan Nurhaida lolos ke tahap berikutnya.

Tak hanya itu, nama-nama lain seperti Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia, Tito Sulistio, mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Hendar, sampai dengan anggota Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi Adnan Pandu Praja tak lolos dalam seleksi pada tahap kedua tersebut. (art)

Gedung Otoritas Jasa Keuangan.

OJK Jangan Matikan Koperasi Digital Pakai Label Pinjaman Online Ilegal

OJK begitu mudah berikan label “ilegal” kepada koperasi simpan pinjam

img_title
VIVA.co.id
29 Mei 2020