Annisa Bahar Kecewa Berat Sandy Tumiwa Bebas
- NUVOLA/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Sandy Tumiwa telah menghirup udara segar, bebas dari penjara setelah divonis dua tahun penjara. Meski begitu dia masih melakukan laporan setiap bulan sebagai bebas bersyarat selama sembilan bulan ke depan.
Namun, salah satu korban penipuan investasi bodong, pedangdut Annisa Bahar, merasa hal ini belum membuat Sandy jera.
"Saya ingin membantu teman-teman yang membutuhkan. Aku udah lama mau menggugat secara perdata tapi mau lihat berapa lama hukumannya, tapi ini belum satu tahun di dalam sel kok udah pulang. Kecewa, kok cepat selesai," tutur Annisa saat jumpa pers di kantor kuasa hukumnya, Hendry Indraguna, di Belleza Office, Jakarta Selatan, Senin, 27 Februari 2017.
Meski sudah meminta maaf, itu belum cukup. Annisa mengatakan karena banyak korban lagi yang merasa dirugikan.
"Ya mereka (Sandy dan Cici) kompromi aja seperti apa gimana nya," tutur Annisa lagi.
Annisa mengingat apa saja yang dijanjikan oleh Sandy saat perjanjian investasi bodong itu.
"Misalnya taruh Rp10 juta nanti dapat pembagian 15 kali dan bervariasi, ada yang dapat 40 persen, 20 persen, ada yang 10 persen," kenang Annisa.
Hendry, kuasa hukum Annisa, mengatakan Sandy terancam 20 tahun penjara karena diduga telah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Kalau tipu gelap kan di atas 10 tahun, kan sudah terbukti jadi akan dilanjutkan ke TPPU. Apakah digunakan untuk komitmen atau belanja pribadi uang itu. Masa Rp25 miliar raib begitu saja. Penyidik yang bisa buka rekening, jadi kita tahu dipakai untuk apa uangnya," kata Hendry.
"Aku sih pengennya (di atas 10 tahun hukumannya). 10 kali lebaran enggak pulang kayak Bang Toyib," celetuk Annisa. (one)