Tanpa Freeport Indonesia Tak Akan Bangkrut

Aksi massa menolak perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia sudah berulangkali terjadi/Ilustrasi tolak Freeport.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id –  Gerakan Papua Optimis menyatakan, Indonesia tidak akan bangkrut sebagai negara, jika kontrak PT Freeport Indonesia akan diakhiri cepat atau lambat. Kalau sesuai dengan aturan, skema Kontrak Karya (KK) yang dikantongi PTFI, akan habis masa berlakunya pada 2021.

INDEF: Ekosistem Hilirisasi Tembaga Indonesia Menunjukkan Perkembangan Positif dan Punya Nilai Strategi yang Signifikan

Ketua Gerakan Papua Optimis Jemmy Demianus Ijie mengatakan, pada dasarnya mayoritas masyarakat Papua menginginkan PTFI hengkang dari tanah Papua karena tidak terlalu memberikan manfaat.

Apalagi, pemerintah konsisten memegang Peraturan Pemerintah (PP) No.1/2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Pemerintah No.23/2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Jadi Tulang Punggung Hilirisasi, Simak Rincian Kinerja Keuangan Grup MIND ID di Kuartal III-2024

Salah satu isi aturan tersebut menyebutkan, perusahaan tambang wajib memberikan divestasi sebesar 51 persen kepada Indonesia, selain wajib pula membangun fasilitas pemurnian mineral (smelter). Aturan tersebut pun berlaku bagi semua perusahaan, tak terkecuali PTFI.

Jika pemerintah dapat pertahankan haknya itu, maka setelah berakhirnya kontrak PTFI, pemerintah dapat manfaatkan hasilnya untuk pembangunan secara khusus untuk Papua dan umumnya untuk Indonesia.

Linde Umumkan Mulai Pasok Gas Indusri ke Smelter Freeport Indonesia

Kemudian, manfaat secara finansial atas perolehan hak Indonesia pasca PTFI hengkang, dapat merecovery jatah dana Otonomi Khusus (Otsus) dari Pemerintah Pusat untuk Pemerintah Daerah Papua yang akan berakhir pada 2021.

"Pemerintah harus dapat tekan Freeport untuk memberikan saham 51 persen, kita harus dapat bagian dari 51 persen itu , dan Pemerintah Daerah dapat berapa persen. Dari situlah kita dapat kumpulkan untuk melanjutkan pembiayan otsus itu," ujarnya menambahkan.

Ia mengatakan, bahwa berdasarkan pengalaman yang terjadi di negara lain seperti Venezuela, kasus serupa Indonesia dengan PTFI, tidak membuat negara tersebut bangkrut. (mus)

Ilustrasi Pertambangan Batu Bara (Sumber Gambar : wallpaperbetter)

Riset INDEF: Indonesia Punya Momentum Strategis untuk Jadi Pemain Global dalam Hilirisasi Tembaga

Direktur Eksekutif INDEF menyebut Indonesia menempati posisi ke-10 dengan kepemilikan sekitar 3 persen dari total cadangan tembaga dunia, setara dengan 24.000 ton.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024