Dapat Izin Ekspor, Operasi Tambang AMNT Berjalan Normal
- VIVAnews/Hadi Suprapto
VIVA.co.id – PT Amman Mineral Nusa Tenggara, telah mendapatkan perpanjangan izin ekspor konsentrat dari pemerintah. Rekomendasi ekspor yang sebelumnya dikeluarkan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 17 Februari 2017, kemudian direspons Kementerian Perdagangan dengan menerbitkan izin ekspor konsentrat tembaga dengan jumlah ekspor sebesar 675 ribu wet metric ton (WMT).
Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau mengatakan, perusahaan sangat menghargai kerja sama dengan pemerintah melalui Kementerian ESDM dan Kementerian Perdagangan untuk menyelesaikan proses permohonan rekomendasi dan perpanjangan izin ekspor konsentrat dari Batu Hijau (nama lokasi pertambangan AMNT).
“AMNT akan segera melanjutkan kegiatan ekspor, dan meneruskan operasi tambang di Batu Hijau secara normal,” ujar Rachmat dalam keterangan tertulisnya, Jumat 24 Februari 2017.
Ia mengatakan, pihaknya sangat berharap untuk dapat terus bekerja sama dengan pemerintah dalam mewujudkan tujuan yang sama, yaitu keberlangsungan operasi dan nilai tambah tambang AMNT sebagai salah satu penunjang perkembangan ekonomi dalam negeri secara jangka panjang.
"Seperti yang telah kami sampaikan kepada pemerintah pusat dan daerah, terutama dukungan pemerintah dalam mempermudah dan menunjang investasi kami di masa mendatang,” tambah Rachmat.
Untuk diketahui, PT Amman Mineral Nusa Tenggara sebelumnya bernama PT Newmont Nusa Tenggara, adalah perusahaan tambang tembaga dan emas yang beroperasi berdasarkan izin usaha pertambangan khusus, setelah mengubahnya dari kontrak karya. AMNT saat ini mempekerjakan sekitar 4.000 karyawan dan 3.500 kontraktor. (asp)