Menhub Budi: Taksi Online Buka Peluang Usaha Kelas Menegah

Mobil taksin onlien
Sumber :
  • Anwar Sadat - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek kini sudah memasuki babak baru. Sebab, Kementerian Perhubungan telah mengizinkan mobil low cost green car, atau LCGC jadi taksi online. 

Taksi Online Boleh Gunakan Mobil 1.000cc

Keputusan untuk merevisi kubikasi mesin dari 1.300 cc menjadi 1.000 cc pun akhirnya terjawab. Untuk tahap awal, uji publik dilakukan tertanda pada 17 Februari 2017 lalu. 

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, alasan diperbolehkannya mobil dengan kubikasi mesin 1000 cc untuk dijadikan taksi online, karena pemerintah melihat ada pasar yang cukup besar di segmen mobil menengah. 

Ribuan Sopir Angkot dan Taksi Mogok, Kota Malang Lumpuh

"Jadi gini, angkutan kan levelnya ada yang tinggi mewah, dan rendah. Dalam pasar, ada pasar yang besar, yaitu menengah. Dipilihlah kendaraan seperti itu (LCGC) itu untuk memenuhi pasar menengah," kata Budi, saat menghadiri acara Focus Group Discussion di Hotel Borobudur, Kamis 23 Februari 2017. 

Budi menerangkan, dibukanya mobil yang memiliki kapasitas kecil untuk dijadikan armada transportasi berbasis online juga dikarenakan pemerintah ingin memberikan kesempatan kepada para pemiliknya. Sehingga, diharapkan tarif angkutan akan menjadi lebih murah. 

Avanza Terancam Jika LCGC Jadi Taksi Online Lagi?

"Itu juga tentu akan memberikan kesempatan kepada pengguna mobil tersebut, harga mobil kan enggak mahal, sehingga berpengaruh terhadap cost dan mereka mendapatkan nafkah di situ," ujarnya. 

Terkait keamanan, Budi menganggap mobil LCGC cukup aman. Sebab, Kementerian Perindustrian sudah melakukan pengujian pada mobil murah. Meski demikian, ia mengimbau para pengguna tertib dan konsisten menggunakan kesempatan tersebut. 

"Amanlah, makanya saya minta mereka (supir) untuk konsisten, SIM (Surat Izin Mengemudi)nya harus umum, mesti KIR (Uji Kelayakan Kendaraan) dan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) harus ada," tuturnya. 

Dengan keputusan tersebut, para pemilik mobil LCGC dengan mesin 1.000 cc dapat mendaftar sebagai taksi online. Tentu saja, beberapa pabrikan otomotif serasa mendapatkan angin segar. Sebut saja Toyota, Daihatsu, Datsun, atau Suzuki bisa meningkatkan penjualan mobil LCGC mereka dengan adanya revisi peraturan tersebut. (asp)

Ilustrasi Layanan taksi berbasis aplikasi online, Uber.

Pemerintah Mau Atur Tarif Taksi Online Disambut Baik

'Soalnya kini banyak yang banting harga, kalau diatur kan jadi jelas.'

img_title
VIVA.co.id
27 Februari 2017