Chappy Hakim Resmi Mundur sebagai Dirut Freeport Indonesia
- VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id – PT Freeport Indonesia, hari ini, Sabtu 18 Februari 2017 resmi mengumumkan pengunduran diri Chappy Hakim dari jabatannya sebagai presiden direktur. Chappy selanjutnya dikembalikan ke posisi semula sebagai penasihat perusahaan.
"Adalah kehormatan bagi saya untuk menjabat sebagai presiden direktur PT Freeport Indonesia dan saya menaruh hormat pada perusahaan serta anggota-anggota timnya yang berbakat. Menjabat sebagai presiden direktur PTFI memerlukan waktu yang luar biasa," ujar Chappy dalam keterangan resminya.
Chappy mengungkapkan, keputusan yang diambilnya adalah demi kepentingan terbaik bagi PT Freeport Indonesia dan keluarganya. "Saya mengundurkan diri dari tugas-tugas saya sebagai presiden direktur dan melanjutkan dukungan saya kepada perusahaan sebagai penasihat," tuturnya.
Sementara itu, Chief Executive Officer dan Presiden Freeport-McMoRan Richard C. Adkerson menyampaikan terima kasih kepada Chappy Hakim atas sumbangsihnya dan menyatakan perusahaan sangat memahami keputusan sulit yang telah diambil.
"Kami menyampaikan apresiasi atas jasa-jasa dan dukungan beliau terhadap perusahaan. Kami berharap untuk terus dapat menerima nasihat-nasihat dan saran-saran beliau," katanya.
Mantan orang nomor satu di tubuh PT Freeport Indonesia itu sebelumnya kerap menjadi sorotan masyarakat. Belum lama ini, Chappy Hakim berseteru dengan anggota Komisi VII DPR RI, Mukhtar Tompo hingga dilaporkan ke polisi.
Mukhtar Tompo sebelumnya mengatakan, keputusan untuk melaporkan Chappy sudah diambil secara matang setelah dia merasa diancam dan dihina. Upaya itu dinilainya merupakan langkah baik ketimbang berwacana secara politis.
Ia juga mengaku belum menerima permintaan maaf dari Chappy Hakim, meski telah disampaikan melalui pernyataan ke media.
Sementara itu, kuasa hukumnya, Krisna Murti, mengatakan, pihaknya juga meminta agar Chappy Hakim diberhentikan dari jabatannya sebagai presiden direktur PT Freeport Indonesia. Menurut dia, meski telah meminta maaf melalui pernyataan media, tidak serta merta menghilangkan unsur pidana dari perlakuan Chappy Hakim tersebut.