Pansel Minta Para Calon Bos OJK Abaikan Jika Ada 'Calo'
- Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id
VIVA.co.id – Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022 telah menetapkan setidaknya 107 orang yang telah lulus seleksi tahap pertama, dan berhak maju untuk seleksi selanjutnya.
Keputusan ini bersifat final, dan tidak dapat diganggu gugat. Apabila ada pihak-pihak yang berusaha meminta biaya, menjanjikan sesuatu, atau menawarkan bantuan dalam bentuk apapun, Pansel mengimbau calon Dewan Komisioner OJK untuk mengabaikan hal itu.
Salah seorang peserta yang masuk dalam tahap seleksi selanjutnya, Tirta Segara mengaku selama proses seleksi berjalan, ia tidak pernah menghubungi, atau dihubungi oleh Panitia Seleksi resmi, maupun Panitia Seleksi ‘gadungan’.
“Saya sih tidak, tidak ada yang telepon. Tidak pernah hubungi Pansel,” kata Tirta, saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 18 Februari 2017.
Tirta yang saat ini menjabat sebagai Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia itu justru berkelakar, karena menjadi salah satu calon DK OJK yang tidak terlalu diketahui oleh banyak pihak. Dikonfirmasi lebih jauh mengenai pencalonannya, Tirta pun enggan membeberkan secara rinci.
“Mungkin saya kurang terkenal. Saya mau jawab nanti saja. Masih tahap awal,” ujarnya.