Biaya Cost Recovery Studi Blok Masela Mencapai Rp15,96 T
VIVA.co.id – Perusahaan migas asal Jepang, Inpex Corporation telah meminta pemerintah untuk menghitung biaya studi pengembangan Blok Masela sebagai biaya operasi yang dapat dikembalikan (cost recovery). Jumlahnya cukup fantastis yang dihitung perusahaan itu mencapai US$1,2 miliar atau Rp15,96 triliun (kurs Rp13.300 per dolar Amerika Serikat), karena studi dilakukan sejak tahun 2007.
Kepala Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Taslim Z Yunus mengatakan, pembayaran cost recovery Blok Masela akan dilakukan setelah adanya produksi di blok migas tersebut. Hingga kini, kata dia, angka US$1,2 miliar yang diajukan Inpex masih diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
"Untuk Blok Masela, sebelum ada produksi belum ada cost recovery," kata Taslim saat berbincang dengan beberapa media, di Jakarta Pusat, Selasa 14 Februari 2017.
Biaya yang diklaim sebesar US$1,2 miliar itu merupakan studi penyusunan rencana pengembangan atau plan of development (PoD) Blok Masela dengan skema offshore (lepas pantai) sejak tahun 2007, yang akrab disebut sunk cost atau biaya yang sudah dikeluarkan sebelum memulai produksi. Seperti diketahui, PoD Blok Masela telah diubah melalui persetujuan Presiden untuk menjadi skema onshore (kilang darat) dari sebelumnya offshore.
"Sunk cost itu kan biaya yang dikeluarkan sampai dia berproduksi, sekarang belum, ditargetkan masih tahun 2026 untuk (Blok Masela) dapat produksi," ujar dia.
Hingga saat ini, kata Taslim, PoD Blok Masela masih dikaji, dikarenakan masih ada sejumlah masalah. Yakni terkait dengan kesiapan studi tanah tanah, dan studi pihak pembeli petrokimia (produk kimia yang berasal dari minyak bumi) dari blok tersebut.
"Masalahnya sekarang adalah PoD tanahnya, lalu pembeli untuk petrokimia belum, kalau untuk pembeli LNG (liquid natural gas) kan gampang, apalagi kalau dijual di Jepang, karena Jepang juga biasanya (gas masela Inpex) pasti di bawa ke negaranya," kata dia.