Bunga Kredit UMKM di Kota Ini Terendah se Indonesia
VIVA.co.id – Kota Semarang, Jawa Tengah, baru-baru ini menerapkan kredit pinjaman dengan bunga terendah se Indonesia yaitu sebesar tiga persen. Cara sosialisasi kebijakan itu dilakukan cukup unik, yakni dengan bersepeda.
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, bahkan turut serta terjun langsung dalam kampanye bunga rendah itu. Bersama sang isteri, Krisseptiana, mereka bersepeda menelusuri sejumlah keramaian menggunakan sepeda ontel.
Menurut Wali Kota, kredit bunga tiga persen atau yang dikenal dengan program Wirausaha Bangkit Jadi Jawara (Wibawa) itu, ditawarkan Pemerintah Kota Semarang untuk mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
"Ini menjadi kredit terendah yang ada di Indonesia saat ini. Kredit Wibawa jadi program unggulan Kota Semarang agar UMKM bangkit, " jelas Hendrar, Senin, 13 Februari 2017.
Sistem Kredit Wibawa ini menawarkan pinjaman hingga Rp50 juta untuk setiap UMKM dengan bunga hanya sebesar 0,25 persen per bulan atau setara tiga persen per tahun. Pelaku UMKM pun tidak perlu pusing memikirkan agunan untuk pinjaman hingga Rp5 juta.Â
Program kredit terendah Indonesia ini bahkan meraih penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) pada 2016. Hendrar optimis, Kredit Wibawa dapat menjadi solusi bagi pelaku UMKM yang biasanya terkendala modal untuk dapat berkembang.Â
"Apalagi syaratnya sangat mudah. Punya KTP Semarang, usahanya telah berjalan minimal dua tahun, dan memiliki izin usaha mikro kecil, sudah itu saja," jelasnya.
Meski demikian, usai diluncurkan pada 17 Januari 2017 lalu, Wali Kota sedikit kecewa karena baru ada 25 UMKM yang telah memanfaatkan fasilitas ini. Sehingga secara pribadi pihaknya turut terjun bersosialisasi dengan cara yang unik.Â
"Kita berharap semakin banyak UMKM yang tahu, lalu menyebarkannya ke rekan-rekan pedagang lainnya, dan menggunakan fasilitas kredit ini," beber dia.
Suparmin (45 tahun) salah satu pedagang kaki lima di Semarang, mengaku senang Pemkot memiliki kredit rendah khusus bagi pelaku usaha kecil seperti dirinya. Apalagi pemerintah kota memberikan pelayanan cepat dan syarat mudah dalam prosesnya.
"Saya akan segera mengurus izin dan mengajukan pinjaman, karena kebetulan kami sedang membutuhkan tambahan modal untuk usaha dagang," ujar warga Semarang Selatan itu.
Salah satu syarat pinjaman usaha tersebut adalah izin usaha. Para pelaku usaha dapat mendaftarkan usahanya melalui Ijus Melon (Ijin Usaha Mikro melalui Online). Sistem berbasis online ini dikhususkan bagi para pelaku usaha mikro di Kota Semarang untuk memberikan legalitas kepada seseorang atau pelaku usaha kecil dalam bentuk data lembar. (one)