Puluhan Proyek Dipertimbangkan Masuk Prioritas Nasional

Ilustrasi/Pembangunan di sektor infrastruktur.
Sumber :
  • REUTERS/Lucky R./Antara Foto

VIVA.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian masih menggodok revisi Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. Dalam dua minggu ke depan, pemerintah berjanji akan segera merampungkan revisi tersebut.

Jadi Pilihan Prabowo, Ahmad Ali-AKA Pastikan Pembangunan Infrasuktur yang Merata Ketika Menang

Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas Wahyu Utomo, Jumat 10 Februari 2017 mengungkapkan, pemerintah telah menerima sebanyak 130 usulan proyek yang akan dijadikan PSN. 117 di antaranya, merupakan usulan kementerian dan lembaga, sedangkan 12 proyek sisanya diusulkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pemerintah daerah.

"Kami lihat kelengkapan dokumen, hanya ada 78 proyek yang lengkap dokumennya," kata Wahyu saat ditemui di Kemenko Perekonomian Jakarta.

Ketersediaan Lahan dan Infrastruktur, Kupang Siap Terima Investor

Namun, berdasarkan hasil rapat koordinasi, pemerintah kembali mengevaluasi kesiapan 78 proyek tersebut, dari sisi teknis maupun substansial. Hasilnya, hanya ada 44 proyek yang akan dicantumkan dalam lampiran revisi payung hukum tersebut, dan akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

Lantas, bagaimana dengan 34 proyek yang tidak dibawa ke Kepala Negara?

Proyek Infrastruktur Disetop Sementara, Menteri PU: Anggarannya Ditahan Bu Menkeu

Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian ini mengatakan, 12 proyek dari 34 proyek yang tidak dilaporkan kepada Presiden, akan dipertimbangkan untuk masuk menjadi PSN dalam revisi PP Nomor 3 Tahun 2016 itu.

"12 proyek akan ditambah di 44. Kami coba exercise minggu depan. Akan coba dimasukin juga," katanya.

Dengan demikian, total PSN yang tercantum dalam PP Nomor 3 Tahun 2016 sebanyak 225 proyek, akan bertambah. Namun, di era kepemimpinan Joko Widodo, 20 proyek diantaranya sudah rampung, sementara 18 lainnya dinyatakan keluar dari PSN, karena dianggap tidak lagi masuk kategori proyek strategis.

"Jadi berkurang, tetapi akan bertambah 44 proyek lagi. Plus mungkin bertambah 12," ujarnya. (asp)

Kawasan Pantai Indah Kapuk 2.

Dukung Proyek PIK 2, JMBB: Ciptakan Lapangan Kerja Baru, Tingkatkan Infrastruktur Lokal

Proyek PIK 2 dinilai bisa bahwa manfaat yang lebih besar dibandingkan potensi mudharatnya khususnya bagi umat Muslim di Banten.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024