Hasil Rekonstruksi Kasus Nikita Mirzani Vs Asisten Jupe
- Ichsan/VIVA.co.id
VIVA.co.id – Kasus dugaan pemukulan dengan terlapor artis seksi, Nikita Mirzani, di Kepolisian Resor Jakarta Selatan terus bergulir. Penyelidik juga sudah melakukan rekonstruksi atau olah tempat kejadian perkara atas peristiwa yang dilaporkan korban, Lucky, asisten Julia Perez atau Jupe.
Sebelumnya, Kamis, 2 Februari 2017, rekonstruksi batal digelar karena Nikita tidak memenuhi panggilan penyidik. "Sebelumnya tidak hadir karena saya urus perkara lain. Benturan waktunya," kata kuasa hukum Nikita, Fahmi Bahmid, ditemui di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, Surabaya, pada Jumat, 10 Februari 2017.
Fahmi mengungkapkan, rekonstruksi akhirnya digelar dua hari lalu. Selain Nikita, empat saksi dihadirkan dalam olah TKP yang berlangsung di sebuah tempat hiburan malam di Jakarta Selatan. "Yang hadir Nikita, Lucky (pelapor), temannya pelapor, dan saksi dari kelab tempat kejadian," ujarnya.
Di lokasi kejadian pula, kata dia, semua saksi dikonfrontir keterangannya oleh penyelidik. Versi Fahmi, dua kesimpulan ditemukan dari rekonstruksi tersebut. Pertama, kata dia, pemukulan tersebut tidak dilakukan oleh Nikita. Pelapor mengakui habis mengonsumsi alkohol.
"Kedua, pelapor mengakui waktu itu minum bir. Saksi lain juga menerangkan saat itu pelapor tengah sempoyongan," ujarnya.
Menurut Fahmi, dari situ diketahui tidak ada satu pun dari saksi yang tahu siapa yang memukul Lucky. Menurutnya, laporan yang menyasar ke Nikita hanya asumsi dari pelapor, bukan fakta. "Yang penting diperhatikan, pelapor habis minum alkohol sehingga patut diragukan keterangannya. Saya berharap kasus ini dihentikan," katanya.
Diberitakan sebelumnya, asisten Jupe, Lucky, mengaku dipukul Nikita saat berada di sebuah kelab malam di Jakarta Selatan pada Jumat malam, 28 Oktober 2016. Lucky kemudian melaporkan apa yang dialaminya ke Polres Jakarta Selatan. Hingga kini kasus itu masih diselidiki polisi.