Tercatat Korupsi, Peserta Seleksi Komisioner OJK Akan Didrop
- Antara
VIVA.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima daftar 107 calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan periode 2017-2022 untuk ditelusuri rekam jejaknya. Di antara nama-nama tersebut ada sejumlah nama yang kerap berurusan dengan KPK, Salah satunya adalah anggota DPR dari Fraksi Golkar, Melchias Mekeng.Â
Mantan Pimpinan Banggar DPR RI itu diketahui sudah beberapa kali diperiksa KPK terkait kasus korupsi berskala besar.Â
Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga Ketua Pansel Dewan Komisioner OJK mengatakan, akan bertindak tegas bila KPK menemukan indikasi terhadap calon dimaksud.
"Kami punya kriteria utama, kalau yang bersangkutan memiliki catatan yang memang dianggap tidak memenuhi syarat, tentu akan langsung didrop pada tahap kedua ini,  kata Sri Mulyani di kantor KPK, Jakarta, Kamis 9 Februari 2017.Â
Meski begitu, mantan Direktur Bank Dunia itu mengakui bahwa undang-undang OJK tidak melarang adanya calon yang memiliki afiliasi politik untuk menjadi dewan komisioner OJK. Yang jelas, kata Sri, rekam jejak setiap kandidat akan ditelusuri secara mendetail oleh KPK, PPATK, dan instansi lainnya.
"Karena tujuan dari pansel ini adalah untuk mendapat 7 pengurus (OJK) yang memiliki kompetensi, komitmen, integritas dan reputasi yang baik untuk menjalankan fungsi supervisi dan regulasi karena nilainya Rp12 ribu triliun yang ada di jasa keuangan tersebut. Kami mencari orang yang bisa diberikan amanah untuk menjalankan fungsi dan mampu menjaga kredibilitas lembaga OJK," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPK, Agus Rahardjo berjanji bakal menelusuri rekam jejak seluruh kandidat yang diminta pansel calon komisioner OJK. Bahkan, Agus optimistis, pihaknya mampu merampungkan penelusuran rekam jejak 107 calon komisioner ini sebelum 24 Februari. Â "Sebisa mungkin selesai sebelum tanggal 24 Februari," kata Agus.Â
Agus menilai, OJK adalah darah ekonomi Indonesia. Untuk itu, lembaganya akan berupaya keras memeriksa secara menyeluruh rekam jejak para kandidat. Jika ditemukan adanya calon yang memiliki rekam jejak buruk, KPK akan memberi tanda dan langsung menyerahkan laporannya kepada pansel. "Kalau ada temuan akan kami serahkan langsung kepada pansel." (mus)
Â