Ario Kiswinar Tanyakan Perkembangan Kasusnya ke Polisi
- Diza Liane/VIVALIFE
VIVA.co.id – Ario Kiswinar mendatangi Polda Metro Jaya, Kamis 9 Februari 2017. Kedatangan dirinya ditemani dengan pengacaranya, Ferry Amahorseya, untuk menanyakan kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan motivator Mario Teguh.
"Kita mau cek perkembangan perkara sampai di mana, waktu itu kan kita dapat laporan soal perkembangan perkara secara tertulis, terus saksi yang mau diambil di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) itu kan ahli bahasa sama ahli pidana. Nah berdasarkan by phone dari penyidik tinggal di Puslabfor, hasil live Kompas TV dari Mario Teguh itu kan akan diperiksa secara forensik oleh Mabes Polri keabsahan kebenarannya," kata Ferry di Mapolda Metro Jaya.
Ia pun meminta jika semua sudah diperiksa polisi segera melakukan gelar perkara. “Jadi kita akan cek lagi kan sudah dua minggu lebih kita mau cek lagi sudah apa belum kalau sudah digelar dong," katanya.
Menurutnya, sudah menjadi hak kliennya untuk menanyakan laporan atas kasus ini sebab semua warga negara sama di mata hukum.
"Semua orang kan sama di hadapan hukum jadi tentunya kita punya hak juga untuk bertanya. Nanti saya belum tahu nih sampai di mana ahli pidana siapa, ahli bahasa siapa. Kemarin baru satu ahli bahasa jadi nanti kita cek dulu ke dalam ya," katanya.
Untuk diketahui, Ario Kiswinar dan ibunya melaporkan Mario Teguh ke Polda Metro Jaya pada Rabu 5 Oktober 2016 lalu. Laporan mereka diterima polisi dengan nomor LP/4802/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum.
Kiswinar dan Aryani melaporkan Mario atas tudingan pencemaran nama baik dan fitnah. Saat diwawancarai di salah satu stasiun televisi, Mario Teguh menyatakan Kiswinar bukan anak kandungnya. Dia dituding hasil perselingkuhan ibunya dengan Mr X.
Dari hasil pemeriksaan DNA, Polda Metro Jaya mendapatkan hasil bahwa Ario Kiswinar adalah anak biologis dari Mario Teguh.
"Hasil DNA Ario Kiswinar Teguh adalah anak biologis dari (pasangan) Sismaryono Teguh (Mario Teguh) dan Aryani Soenarto," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat 25 November 2016.
Awi melanjutkan, proses penyidikan kasus tersebut masih berlanjut. "Tunggu keputusan penyidik, masih ada beberapa saksi ahli dan saksi yang diperiksa," kata Awi.
Sementara itu, Kasubdit Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan, meski hasil tes DNA menyatakan Ario adalah anak kandung sang motivator, penyidik tidak serta merta menetapkan Mario sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencemaran nama baik.
"Hasil tes DNA ini hanya untuk membuktikan benar enggak sih Ario ini adalah anak Pak Mario, jadi bukan bukti mutlak untuk kasus pencemaran nama baiknya," ujar Budi.