INDEF: Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi Belum Efisien

Para menteri Kabinet Kerja Jokowi usai mengumumkan Paket Kebijakan Ekonomi beberapa waktu lalu
Sumber :
  • setkab.go.id

VIVA.co.id – Paket kebijakan ekonomi kabinet kerja Presiden Joko Widodo I-XIV dinilai belum cukup efisien dalam mengentaskan persoalan ekonomi dalam negeri. The Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menilai hal itu lantaran pemerintah belum fokus dalam memetakan akselator per sektor. 

Siapkan Stimulus Jilid II Hadapi Corona, Airlangga: Ada Delapan Paket

Peneliti INDEF, Ahmad Heri Firdaus, mengingatkan bahwa tujuan utama dari paket kebijakan ekonomi  I-XIV secara umum adalah untuk mendorong daya saing industri nasional, meningkatkan lapangan kerja, daya beli masyarakat dan memacu pertumbuhan. 

"PKE yang dirilis secara umum tidak fokus berdasarkan sektor yang ingin dituju. Perlu dibuat analisis paket kebijakan berdasarkan pada sektor utama, yaitu sektor pendukung industri, dan dampak ke sektor lainnya," ujar Ahmad di kantor INDEF Jakarta pada Kamis, 9 Februari 2017.

5 Usaha Kembali Masuk Daftar Negatif Investasi Demi Lindungi UMKM

Selain itu, pemerintah perlu lebih gencar menkonsolidasi sinergitas PKE dari Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah, karena pada dasarnya implementasi lebih berada di daerah-daerah.

"Pemda (Pemerintah Daerah) merasa belum dapat sosisalisasi. Yang menikmati PKE malah enggak tahu apa-apa," ucapnya. 

Usai UMKM Didrop Jokowi, Darmin Target Aturan DNI Rampung Desember

Langkah-langkah tersebut perlu dilakukan pemerintah agar ekspektasi pasar terhadap PKE tidak lantas luntur, dan pemerintah dianggap telah gagal dalam menyusun kebijakan. 

"Ekspektasi pasar dari PKE ini sangat besar untuk jangka pendek, tapi ternyata untuk jangka pendek belum ada dampak signifikan," ujar Ahmad. 

Menurutnya, pemerintah penting untuk mengambil sikap dalam menjaga ekspektasi pasar, karena memang pada dasarnya dampak PKE tidak akan terasa dalam jangka pendek. 
 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

Intip Bocoran Stimulus Fiskal Jilid III dari Sri Mulyani

Stimulus diberikan untuk menjaga cash flow perusahaan.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2020