DPR Ingin Komisioner OJK Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan
VIVA.co.id – Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan berharap Pansel DK OJK bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dengan merekrut orang yang punya track record yang baik, punya kapasitas karena besarnya tantangan dan risiko yang dihadapi, terlebih 80 persen ekonomi kita ada di jasa keuangan atau perbankan.
"Saya memandang, proses rekruitmen dan seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK ke depan sangat strategis dan penting untuk menghadirkan orang-orang yang kredibel dan memiliki integritas sebagaimana diamanatkan UU No. 21/2011 tentang OJK," kata Heri di Komplek DPR RI, Selasa 8 Februari 2017.
Heri menyebutkan, tantangan OJK kedepan akan semakin berat dan rumit. Seperti adanya situasi dan perlambatan ekonomi global saat ini masih belum stabil dan diperkirakan terus berlanjut di tahun-tahun mendatang.
"Ketidakpastian itu semakin diperburuk dengan ekspektasi negatif kebijakan pemerintah baru AS yang memperketat kebijakan moneternya, dampak Brexit dan pertumbuhan negara ekonomi terbesar dunia, contoh China, yang diperkirakan akan terus menurun/lambat pada tahun-tahun berikut," katanya.
Selain itu, adanya pelemahan kinerja korporasi secara nasional akibat dari perlambatan perekonomian global dan domestik, ditambah kinerja pemerintah dalam bidang politik dan ekonomi yang kurang baik.
"Semakin terbukanya ancaman guncangan keuangan nasional akibat SUN yang terlalu gemuk yang tidak menutup kemungkinan terjadinya goncangan dan krisis," ujar Politisi Gerindra itu.
Ditambahkan Heri, Anggota Dewan Komisioner OJK ke depan harus diisi oleh orang-orang yang bisa bersinergi dan bekerja sama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan pencegahan serta penanganan krisis.
"Disamping itu, komisioner OJK dapat mengoreksi secara positif kekurangan dari sistem keuangan yang terdahulu, dan memperkuat serta memperkokoh perekonomian tanah air dengan sistem keuangan yang tangguh dan dapat menjadi intermediasi sistem keuangan guna menghindari munculnya permasalahan lintas sektoral di sektor jasa keuangan,"ujarnya.
Komisioner OJK, sambung Heri, harus mampu berkoordinasi secara terpadu, independen dan akuntabel dalam menjaga keuangan nasional yang aman dari guncangan. Lebih-lebih risiko keuangan makin tinggi karena tingginya ketergantungan pada SBN dan instrumen utang lainnya yang proposinya mencapai 98 persen dari total pembiayaan defisit.
Sebab itu, OJK ke depan harus memiliki kontrol yang cermat atas dampak pembengkakan SUN yang dominan dimiliki asing. Hal ini perlu dilakukan untuk mencegah adanya pembalikan dana dalam jumlah besar secara tiba-tiba yang sudah pasti akan memberikan goncangan terhadap keuangan nasional.
"Hal lain yang tidak kalah penting yang mesti diperhatikan adalah dapat mengoptimalkan perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan melalui pengawasan yang terintegrasi, adanya pengaduan nasabah kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di daerah-daerah yang sangat didominasi oleh pengaduan masalah pembiayaan. Proporsinya tidak tanggung-tanggung mencapai lebih dari 50% dari total pengaduan," kata Heri.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 5/P Tahun 2017 tentang Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) untuk Periode 2017-2022 tanggal 10 Januari lalu. Sebab, masa jabatan DK OJK periode 2012-2017 sendiri akan berakhir pada 23 Juli 2017.
Hingga saat ini terdapat 107 nama yang diajukan ke DPR (Komisi XI) yang akan diseleksi lagi menjadi 14 orang. (webtorial)