Akhir Periode Tax Amnesty, Sri Mulyani Sisir UKM dan Profesi

Aksi menembak dengan pistol Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sumber :
  • Istimewa

VIVA.co.id – Program pengampunan pajak, atau tax amnesty sebentar lagi akan berakhir pada Maret 2017. Pemerintah, saat ini, lebih memfokuskan untuk menarik pada wajib pajak usaha kecil menengah, atau UKM dan profesi untuk ikut serta program tersebut. 

PPN Naik Jadi 12 Persen Orang Kaya Malah Mau Dapat Tax Amnesty Jilid III, Ada Ketidakadilan?

"Ini periode terakhir, akan menyampaikan pada pelaku ekonomi terutama menengah dan profesi," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, dalam acara Investor Garhering Eximbank di Ballroom Ritz Carlton Pasific Place Jakarta, Selasa 7 Februari 2017.

Ani panggilan akrab Sri Mulyani menyebut, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak telah melakukan pemetaan dan mengindentifikasi pelaku, subjek, maupun objek wajib pajak, agar ke depan memiliki data basis pajak yang lebih akurat dan luas.

Tax Amnesty Bakal Ada di 2025, RUU Masuk Prolegnas Diusulkan Komisi XI DPR

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Kepala Ekonom Samuel Sekuritas Lana Soelistianingsih memandang, dana repatriasi dari peserta pengampunan pajak pada periode terakhir semakin rendah.

Hal tersebut, seiring adanya tekanan dari isu global dan wajib pajak besar sudah masuk pada periode pertama.

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

"Jadi, pada periode ketiga ini pemerintah bisa fokus ke sasaran tertentu, misalnya profesi tertentu, jadi perlu strategi fokus pada sumber daya," tuturnya.

Mengutip data Ditjen Pajak pada siang ini, jumlah dana repatriasi mencapai Rp141 triliun, deklarasi luar negeri Rp1.015 triliun, dan deklarasi dalam negeri Rp3.198 triliun. (asp)

Direktorat Jenderal pajak (DJP)

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka suara terkait usulan akan adanya pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024