David dan Victoria Beckham Bayar Pajak Rp372 Juta Per Hari
- REUTERS/Neil Hall
VIVA.co.id – Pasangan selebriti David dan Victoria Beckham membayar sekitar 22 ribu poundsterling per harinya atau sekitar Rp372 juta pada 2015, untuk memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak di Inggris. Angka tersebut terungkap berdasarkan dokumen pemerintah yang diperoleh oleh Sky.
Dilansir dari Business Insider, Kamis 2 Februari 2017, pasangan tersebut diketahui mengumpulkan pendapatannya melalui Beckham Brand Holding Ltd. Besaran kewajiban pajak yang harus dibayarkan tersebut dikeluarkan oleh Government Body Companies House di Inggris.
Perusahaan Beckham tersebut diketahui mencatat total pendapatan sebesar 47,2 juta poundsterling pada tahun itu. Nilai tersebut telah mencakup bisnis fasyen Victoria Beckham dan total royalti yang diterima Beckham.
Dijabarkan, pasangan tersebut mendapatkan total senilai 36,9 juta poundsterling dari bisnis fesyen. Sedangkan, senilai 10,2 juta poundsterling berasal dari penjualan dan royalti citra Beckham sebagai pesepakbola.
Dengan perhitungan pajak tersebut, pasangan tersebut secara total membayar 7,9 juta poundsterling per tahunnya atau sekitar 22 ribu poundsterling per harinya. Artinya pendapatan bersih yang didapatkan mereka hanya 39,5 juta poundsterling.