Pemerintah Tata 2.162 Hektare Kawasan Kumuh Perkotaan

Perbaikan kawasan kumuh oleh Kementerian PUPR.
Sumber :
  • dok. Kementerian PUPR

VIVA.co.id – Selain pembangunan infrastruktur berskala masif, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat juga terus mendorong pembangunan berbagai infrastruktur permukiman, dan penataan kawasan kumuh di perkotaan.

BNPB: Pelebaran Sungai Solusi Banjir Jakarta

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan salah satu program Kementerian PUPR terkait penataan kawasan kumuh di Indonesia adalah program Kota Tanpa Kumuh, atau yang biasa disebut Program KOTAKU.

Program ini merupakan program kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, untuk mempercepat pengentasan kumuh perkotaan sejalan dengan Gerakan 100-0-100.

Menteri PUPR Minta Gubernur Tertibkan Bantaran Sungai

"Hingga 2014, luas kawasan permukiman kumuh di Indonesia adalah 38.431 hektare, dan itu yang menjadi target penanganan Kementerian PUPR sampai tahun 2019," kata Basuki dalam keterangan tertulisnya, Kamis 2 Februari 2017.

Basuki mengaku, sampai dengan tahun 2016 pihaknya telah menyelesaikan penanganan kawasan kumuh seluas 2.162 hektare, yang tersebar di berbagai Provinsi di Indonesia.

Kreatif, Mengubah Citra Kumuh Lewat Kampung 3 Dimensi

"Salah satunya adalah penataan kawasan Kampung Nelayan di Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireun, Aceh, di mana upaya mengurangi kekumuhan dilakukan dengan pembangunan jalan lingkungan dan talud," ujarnya.

Dengan upaya penataan kawasan kumuh melalui pembangunan sejumlah aspek infrastruktur di kawasan Kampung Nelayan tersebut, Basuki berharap potensi ekonomi masyarakat di sektor perikanan dan tambak garam dapat meningkat.

Selain di Aceh, penataan kawasan kumuh padat penduduk juga dilakukan di Kelurahan Legok, Kota Jambi, seluas 21,83 hektare. Kawasan tersebut sebelumnya memiliki permasalahan jalan lingkungan yang rusak, karena masih berupa pengerasan tanah ditambah jalan yang belum dilengkapi drainase yang memadai.

"Kementerian PUPR melakukan perbaikan jalan di lingkungan tersebut, dengan dilengkapi drainase berupa box culvert dan beton pembatas jalan, serta penerangan jalan dan gapura," kata Basuki.

Sementara untuk Provinsi Sumatera Selatan, lokasi permukiman kumuh yang menjadi sasaran penataan pada tahun 2016 lalu adalah kawasan Seberang Ulu II. 

Penataan yang dilakukan terhadap kawasan seluas 14,63 hektare tersebut berupa perbaikan jalan lingkungan dan pembuatan RTH, yang dilengkapi oleh pedestrian, bangku taman, dan area bermain anak. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya