Incar Pulau Dewata, BFI Finance Gelar Pesta

PT BFI Finance Tbk menyasar nasabah di Pulau Bali. Foto ilustrasi kredit kendaraan.
Sumber :
  • Duitpintar.com

VIVA.co.id – PT BFI Finance Tbk menyasar nasabah di Pulau Bali, lantaran daerah tersebut mempunyai potensi yang besar. Bahkan hingga awal tahun ini saja telah mencapai 15 ribu nasabah.

Bank Indonesia Resmi Luncurkan Central Counterparty, Begini Perannya Perkuat Industri Keuangan

Direktur Pembiayaan Retail PT BFI Finance Tbk Sutadi menjelaskan, sepanjang tahun ini BFI akan menggelar program Uber Miliaran yang dibagi dalam empat periode program yang dilakukan secara triwulan.

"Bali merupakan salah bahwa satu wilayah dengan kontribusi dan prestasi terbaik. Untuk itulah, program Uber Miliaran dimulai dari Bali," kata dia lewat keterangan resmi, Rabu, 1 Januari 2017.

BRI Borong 11 Penghargaan Finance Asia, Sunarso Dinobatkan Jadi The Best CEO

Sutadi mengungkapkan, sepanjang  2016, BFI Finance mencatat pertumbuhan jumlah nasabah di seluruh Indonesia mencapai 10 persen. Saat ini BFI Finance memiliki 209 kantor cabang dan 96 gerai dengan total 305 outlet di seluruh Indonesia.

"Untuk meningkatkan kepuasan nasabah selain pengadaan program Uber Miliaran, kami juga sinergi kan dengan program dan inovasi layanan kami untuk nasabah. Melalui program ini kami menargetkan angka pertumbuhan nasabah yang meningkat," tuturnya.

OJK Bidik Pungutan dari Industri Keuangan Rp 8,52 Triliun pada 2025

Sutadi mengungkapkan, BFI juga melanjutkan program pembiayaan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) karena selama ini menurutnya banyak pelaku UMKM yang tidak tersentuh oleh perbankan dan tidak tertangani dengan baik oleh industri finansial.

"Jadi, program pembiayaan untuk UMKM ini diharapkan mampu menjadi bagian dan kontribusi perusahaan mendukung peran pemberdayaan ekonomi kreatif. Sepanjang tahun 2017, perusahaan menargetkan pembiayaan untuk sektor UMKM di 10 cabang BFI sebesar Rp100 miliar," ujarnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman

OJK Gandeng Penegak Hukum Kejar Mantan Bos Investree di Luar Negeri

OJKmenuturkan setelah pencabutan izin usaha Investree, penagihan kepada penerima dana (borrower) akan tetap dilakukan.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024