Efisiensi Tol Laut, Pelabuhan dan Industri Didekatkan

Ilustrasi kereta api.
Sumber :
  • dok. PT KAI

VIVA.co.id – Pemerintah berencana mengintegrasikan sejumlah pelabuhan dengan kawasan industri, atau yang dikenal dengan konsep Indonesia Integrated Chain Port.

Ditanya Nelayan soal Program Tol Laut Jokowi, Anies Baswedan Jawab Itu Proyek Gagal

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, hal ini dilakukan, agar tol laut bisa terintegrasi, sehingga efisiensi biaya pengiriman bisa semakin meningkatkan daya saing produk-produk Indonesia.

Salah satu langkah awal yang dilakukan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan, adalah melakukan sejumlah pembenahan di Pelabuhan Kuala Tanjung bersama Pelindo I, dan memindahkan hub internasional ke Tanjung Priok untuk sementara waktu.

Perpendek Waktu Tempuh Kapal ke NTT, Kemenhub Buka Rute Trayek Hub-Spoke Tol Laut

Direktur Utama Pelindo II Elvyn G Massasya mengatakan, pemindahan hub internasional sementara dari Kuala Tanjung ke Tanjung Priok saat ini, bukan berarti mencabut status Kuala Tanjung sebagai hub internasional.

Menurutnya, hal ini dilakukan, agar Indonesia bisa tetap bersaing secara internasional dengan memanfaatkan infrastruktur dan fasilitas yang sudah memadai di Tanjung Priok, sampai pembenahan di Kuala Tanjung rampung.

Pagu Anggaran Kemenhub 2024 Tambah Rp 400 Miliar Jadi Rp 38,47 Triliun

"Intinya adalah menyamakan persepsi dari seluruh instansi untuk bagaimana memahami secara lebih benar tentang penunjukan Tanjung Priok sebagai hub internasional," kata Elvyn, saat ditemui di kantor Kemenko Maritim, Jakarta, Senin 30 Januari 2017.

Ketika ditanya mengenai peralihan status Kuala Tanjung sebagai hub internasional menjadi pelabuhan internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan No 901/2016 tentang Rencana Induk Pelabuhan Nasional (RIPN) Tahun 2016, Elvyn pun mengklarifikasi mengenai hal tersebut.

Dia mengatakan, hal itu tidak serta merta bertentangan dengan Perpres Nomor 32 Tahun 2011 tentang MP3EI Tahun 2011-2015, terkait penetapan Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai pelabuhan hub internasional.

"Ini tidak mengubah Perpres (No.32/2011), itu tetap berjalan. Kuala Tanjung dan Bitung tetap sebagai hub internasional. Permen ini mengatakan, Tanjung Priok sebagai internasional hub saat ini, karena kapasitas dan fasilitasnya memadai. Bukan mengambil alih Kuala Tanjung," ujarnya.

Alasan pemilihan Tanjung Priok sebagai hub internasional sementara Pelabuhan Kuala Tanjung sedang dibenahi, adalah karena Tanjung Priok dinilai memiliki kapasitas, kedalaman, peralatan, dan juga hubungan dengan para pemilik barang dan shipping line yang lebih memadai.

"Kuala Tanjung kan masih dibangun, sementara ini masih belum selesai. Nah Tanjung Priok ini bisa diperankan sebagai hub saat ini," kata Elvyn.

Ketika ditanya sampai kapan peralihan status sebagai pelabuhan hub internasional ke Tanjung Priok ini akan dilakukan, Elvyn mengatakan, mungkin saja akan berlaku seterusnya, tanpa menghilangkan status Pelabuhan Kuala Tanjung sebagai hub internasional sesuai Perpres Nomor 32 Tahun 2011.

Namun, untuk bagaimana ketentuan yang akan diberlakukan nanti, Elvyn mengaku masih akan melihat aspek kesiapan semua pelabuhan tersebut, ketika pembenahan Pelabuhan Kuala Tanjung diperkirakan selesai pada 2019 mendatang.

"Bisa seterusnya (Tanjung Priok sebagai hub internasional). Kan 2019 Kuala Tanjung sudah selesai, ya nanti akan dilihat kesiapan dari semua (pelabuhan tersebut)," ujarnya.

Diketahui, ada tujuh pelabuhan yang secara operasionalnya akan diintegrasikan dengan kawasan industri di dekatnya. Ketujuh pelabuhan tersebut adalah Kuala Tanjung, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Tanjung Emas, Pontianak, Bitung, dan Sorong. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya