Wakil Diperiksa Kejaksaan, Ini Respons Dirut Pertamina
VIVA.co.id – Kejaksaan Agung, atau Kejagung akan memeriksa Wakil Direktur Utama PT Pertamina, Ahmad Bambang pada hari, Senin 30 Januari 2017.
Pemeriksaan itu, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan kapal, saat dia menjadi direktur utama anak usaha Pertamina, yaitu PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) tahun 2012-2014.
Merespons hal itu, Direktur Utama PT Pertamina, Dwi Soetjipto mengatakan, pihaknya masih belum mendapatkan informasi yang lengkap terkait hal ini. Namun, ia mengaku akan mendukung langkah-langkah hukum sesuai aturan yang berlaku.
"Ya, saya kira, kita pastikan mendukung apapun langkah-langkah legal (hukum) kalau memang ada. Tetapi, itu semua kan masih penyelidikan ya, jadi kita lihat saja," ujar Dwi ditemui di kantor pusat Pertamina, Jakarta, Senin 30 Januari 2017.
Dia mengatakan, Pertamina akan melakukan evaluasi mengenai hal ini. Sehingga, informasi yang diterima bisa lengkap didapatkan.
"Ya, saya masih baca saja, lalu di TV. Tetapi, belum dapat informasi, saya belum dapat informasi secara baik," ujar dia. (asp)