Harga Eceran Gula Ditetapkan, Tekan Inflasi Pangan 2017
- www.autoevolution.com
VIVA.co.id – Kesepakatan untuk menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) terhadap gula, dinilai dapat berdampak positif untuk menekan inflasi pangan. Langkah serupa pun memungkinkan untuk diterapkan pada komoditas pangan penting lainnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto, mengungkapkan, dari laju inflasi 2016 sebesar 3,02 persen, bahan makanan berkontribusi sebanyak 1,21 persen atau sekitar 40 persen terhadap inflasi 2016. Karena besarnya andil kenaikan harga bahan pangan terhadap inflasi, pasokan bahan pangan harus terjaga.
Karenanya, rantai distribusi pangan dikatakannya juga harus efisien. Dengan begitu harga eceran dapat ditekan lebih rendah.Â
"Kebijakan HET gula ini bagus supaya harga gula tidak bergerak liar, sehingga bisa terjangkau oleh konsumen. Apalagi kalau dibarengi dengan pemangkasan jalur distribusi dari produsen ke konsumen," ujar Suhariyanto dikutip dari keterangannya, Senin 30 Januari 2017.
Menurutnya, kebijakan penetapan HET juga bisa dipikirkan untuk diterapkan pada komoditas pangan lain. Hanya saja, tetap perlu dilakukan dengan kajian yang mendalam.
Seperti diketahui, komitmen produsen dan distributor gula untuk menjaga harga gula pada level Rp12.500 per kilogram (kg) pada tahun ini dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh produsen (pabrik) dan distributor gula baru-baru ini. Dengan kesepakatan tersebut, produsen dan distributor bertanggung jawab untuk bisa mendistribusikan gula sampai ke pasar.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) juga melakukan pemangkasan jalur distribusi dari produsen ke konsumen. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta sektor swasta dalam pendistribusian gula.
Pemangkasan juga dilakukan dalam alur impor gula. Jika dulunya harus melalui penugasan dari pemerintah ke BUMN, kini Kemendag mengizinkan beberapa pabrik untuk mengimpor langsung gula mentah untuk diolah menjadi gula kristal putih atau gula konsumsi.
Anggota Komisi IV dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Cucun Ahmad Syamsurijal, menilai, kebijakan yang dikeluarkan oleh menteri perdagangan sudah sesuai dengan program nawacita pemerintahan Joko Widodo - Jusuf Kalla. Pasalnya langkah seperti ini dapat memperbaiki tata niaga Indonesia.
"Kami support Pemerintah untuk memberantas lingkaran yang membuat jatuhnya harga ke konsumen menjadi mahal. Kalau ada kebijakan, ya harus berpihak kepada rakyat. Jangan sampai ada harga melonjak lagi," kata Cucun.
Fraksi PKB, lanjutnya, akan mendukung kebijakan pemerintah bila memihak kepada rakyat. Kebijakan ini, untuk mengurai serta mendukung tata niaga Indonesia hingga konsumen tanpa membebankan harga.Â
"Misalnya, kalau ada Memorandum of Understanding (MoU), jika dirasakan bisa menstabilkan harga kita dukung. Kalau menjadi celah untuk orang mendapatkan impor, ya kita (DPR) akan evaluasi," tuturnya.Â
Ia menambahkan langkah ini tidak hanya berdampak pada harga gula, namun juga bakal menahan laju inflasi pangan secara makro. Pemerintah memang mesti menghitung kebutuhan serta alur siklus gula dengan baik.Â
"Kalau misalkan dihitung positif menahan laju inflasi dan mengatur tata niaga sehingga tidak ada permainan, sangat bagus," imbuhnya.
Senada, Anggota Komisi IV lainnya dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Fadly Nurzal, juga menyambut baik keputusan dari pemerintah tersebut. Namun, Pemerintah menurutnya tetap harus memperhatikan aturan-aturan dan dunia usaha agar tidak menimbulkan permasalahan lagi.Â
Ia berharap, kebijakan ini dapat berpengaruh terhadap sektor pangan lainnya. Untuk itu, pemerintah harus mengantisipasi harga gula agar tidak melambung tinggi lagi.Â
"Karena gula sering masuk dalam situasi atau keadaan yang menimbulkan berbagai spekulasi, kalau pemerintah tidak mengambil langkah cepat ini para spekulan akan memainkannya," ungkapnya.
Ia juga menilai konsep ini perlu menjadi acuan sektor pangan lainnya. Pemerintah harus menjangkau masyarakat dengan harga murah.Â
"Memang kalau harga murah lebih baik. Tapi Pemerintah harus memperhitungkan sirkulasi pasar. Karena kalau pasar tidak menyambut hal ini akan mengkhawatirkan pertumbuhan ekonomi kita," ungkapnya. (one)