Genjot Satu Juta Rumah, REI Minta Uang Muka KPR Satu Persen
- ANTARA FOTO/Basri Marzuki
VIVA.co.id – Upaya pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan perumahan Rakyat dalam menggenjot program satu juta rumah, agar terus dipacu.
Bahkan, kementerian pimpinan Basuki Hadimuljono itu menggandeng Real Estat Indonesia, guna mengoptimalkan tujuannya membangun hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) tersebut.
Wakil Ketua Umum DPP REI Bidang Pembangunan Perumahan Sejahtera Tapak, Conny Lolyta Rumondor mengatakan, dalam rapat Rabu ini antara pihaknya dengan Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, pihaknya mengajukan tiga hal yang harus dipenuhi pemerintah untuk merealisasikan program tersebut.
"Pertama, kita minta pemerintah menghapus syarat BI Checking bagi para PNS, TNI, dan Polri, dalam pengajuan KPR (kredit pemilikan rumah) kepada pihak bank. Karena, hal ini yang kerap menghalangi mereka untuk mendapatkan KPR," kata Conny saat dihubungi VIVA.co.id, Rabu 25 Januari 2017.
Conny berharap, sebaiknya pihak bank jangan terlalu khawatir dalam memberikan fasilitas kredit kepemilikan rumah bagi para PNS, TNI, dan Polri, karena mereka adalah abdi negara yang memiliki penghasilan tetap.
Pihaknya juga meminta kepada Ditjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, agar membuat aturan yang bisa menyamakan setoran uang muka KPR sebesar satu persen terhadap PNS, TNI, dan Polri, dengan masyarakat umum. Ketentuan uang muka saat ini sebesar satu persen untuk PNS, TNI, dan Polri, dan lima persen untuk masyarakat umum.
Ketiga, lanjut Conny, pihaknya mengajukan agar bunga pinjaman untuk para pengembang yang hendak membangun hunian MBR, dibuat lebih rendah daripada bunga pinjaman untuk membangun rumah komersil.
"Kami berharap, bunga pinjaman bagi para pengembang yang akan membangun rumah MBR maksimal lima persen untuk kredit pembelian tanah, dan kredit konstruksi. Karena, kami juga ingin membantu pemerintah menyukseskan program satu juta rumah ini, maka kita sama-sama berjuang agar tercapai," ujarnya. (asp)