Asumsi Harga Minyak Mentah di APBN 2017 Sudah Meleset
- Reuters
VIVA.co.id – Pemerintah memberi sinyal akan mengubah asumsi harga minyak mentah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, seiring dengan kondisi harga minyak dunia yang semakin menunjukkan perbaikan.
Berdasarkan penghitungan Kementerian Keuangan, harga minyak bisa berada di kisaran US$45-US$50 per barel tahun ini. Proyeksi tersebut, lebih tinggi dibandingkan asumsi makro tahun ini yang mematok harga minyak US$45 per barel.
“Potensi itu ada. Kalau ICP (Indonesian Crude Price) naik setiap satu dolar, nett-nya bisa bertambah,” kata Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Suahasil Nazara, saat ditemui di Kompleks Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 25 Januari 2017.
Suahasil mengatakan, pemerintah akan terus senantiasa mencermati kondisi perekonomian global, yang berpotensi berimbas kepada indikator perekonomian nasional. Dinamika yang terjadi, akan dijadikan landasan mengubah kas keuangan negara.
“Kami akan lihat semuanya secara komprehensif. Kita akan jalankan APBN 2017 sekrdibel mungkin,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur BI Agus Martowardojo memproyeksikan, harga minyak pada tahun ini bisa mencapai US$47 per barel. Sebelumnya, otoritas moneter memperkirakan harga minyak hanya berada di kisaran US$45 per barel.
“Tentu, harga ini akan berdampak baik, terutama bagi komoditas secara langsung,” katanya. (asp)