Sofyan Basir: PLN-Rolls Royce Putus Kontrak pada 2014
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA.co.id – PT Perusahaan Listrik Negara memastikan seluruh manajemen yang saat ini menjabat di perseroan, tidak terlibat dalam skandal dugaan suap yang dilakukan oleh Rolls Royce.
Sofyan Basir, direktur utama PT PLN mengatakan, Rolls Royce sudah tidak lagi menjalin kerja sama dengan PLN sejak 2014 lalu.
"Tidak ada lagi kontrak dengan mereka, kebetulan kami masuk (PLN) di tahun 2015," kata Sofyan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 25 Januari 2017.
Menurut dia, kontrak dengan PLN, hanya berjangka waktu sejak tahun 2010 dan berakhir 2014. Setelah itu, tidak menggunakan perusahaan itu lagi.
Untuk itu, dalam menanggapi hal tersebut, Sofyan mengungkapkan, apa yang saat ini sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pihaknya dan jajaran akan bekerja sama .
"Kebetulan Rolls Royce ini sejak 2000-2003, juga ada di 2010. Kami bekerja sama dengan pihak hukum yakni, KPK. Dan, KPK telah melaksanakan pengawasan di kami," jelas Sofyan.
Perlu diketahui, lembaga antikorupsi Inggris atau Serious Fraud Office (SFO) menemukan kasus bahwa Rolls Royce menyuap pejabat PT Perusahaan Listrik Negara. Caranya, dengan memberikan komisi kepada pejabat PLN itu untuk memenangkan tender pada 2007.
Disebutkan dalam laporan itu, pihak perantara Rolls Royce membayar komisi dua persen dari total nilai kontrak untuk perjanjian pemeliharaan instalasi PLN kepada salah satu pegawai PLN. Pada Januari 2012, penyelidikan internal terkait pembayaran komisi tersebut dilakukan.
Pada Maret 2013, konfirmasi dilakukan bahwa perantara itu tidak melanggar kontrak, atau hukum yang berlaku, meskipun pihak perantara bertindak korup atas nama Rolls Royce. (asp)