Menteri Jonan Ungkap Fakta APBN Tertekan Cost Recovery

Menteri ESDM Ignasius Jonan.
Sumber :
  • Fikri Halim/VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah mengeluarkan aturan terkait kontrak bagi hasil di sektor minyak dan gas bumi atau disebut Production Sharing Contract atau PSC Gross Split.

Pemerintah Lelang Blok Migas West Kampar, Catat Syaratnya

Dengan aturan itu, diyakini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tidak akan terbebani lagi karena tidak lagi menggunakan skema PSC Cost Recovery yang begitu besar anggarannya.

Menteri ESDM, Ignasius Jonan mengatakan, dalam Rancangan APBN-P 2016, pemerintah mencadangkan sebesar US$8,5 miliar dolar untuk cost recovery di sektor migas. Namun, tak disangka realisasinya melebihi anggarannya mencapai US$11,5 miliar pada tahun lalu. 

RI Masuk Jajaran Negara ASEAN yang Lambat Genjot EBT, Ini Solusinya

"Tahun lalu, 2016, RAPBN mencadangkan US$8,5 miliar dolaar, saya enggak tau angkanya dari mana karena saya juga baru. Tapi, realisasinya itu US$11,5 miliar, jadi APBN terkaget-kaget, karena ada tambahan US$3 miliar. itu Rp40 triliun loh itu," kata Jonan dalam acara Indonesia Energi Roadmap 2017-2025 di Graha CIMB Niaga, Jakarta, Rabu 25 Januari 2017. 

Ketika ia menjabat sebagai Menteri Perhubungan, lanjut Jonan, ia belum pernah menemui angka pembiayaan sebesar itu. Padahal, Kementerian Perhubungan pun melakukan pembangunan infrastruktur transportasi dimana-mana. 

Bank Mandiri Perketat Syarat Kredit Industri yang Tak Ramah Lingkungan

"Waktu saya di sana (Kemenhub), bangun sebegitu banyak (infrastruktur) enggak ada Rp40 triliun," tegas Jonan. 

Untuk itu, lanjut dia, skema Gross Split dengan ketentuan bagi hasilnya, diyakini akan menguntungkan negara. Meskipun, secara garis besarnya persentase split (bagi hasil) negara berkurang, namun secara keseluruhan, negara akan lebih untung.

Dalam masa eksplorasi, lanjut Jonan, Kontraktor Kontrak Kerja sama (KKKS) akan diberikan kesempatan untuk berinvestasi sendiri, misalnya terkait biaya pengadaan barang untuk alat eksplorasi. 

"Kita sudah coba Gross Split di PHE ONWJ. tujuannya juga untuk mengurangi waktu, sehingga akan efisiensi dalam proses bisnis. Kalau sekarang PSC Cost Recovery, itu proses pengadaannya, baik Chevreon, Exxon, dan KKKS lainnya itu menggunakan sama dengan procurement pemerintah, nanti itu mandiri, dan ada insentif untuk TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri)," kata dia.

Medco E&P Kantongi Penghargaan The Highest TKDN for Cost Recovery 2023 dari SKK Migas

Medco E&P Kantongi Penghargaan The Highest TKDN for Cost Recovery 2023 dari SKK Migas

PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) meraih The Highest TKDN for Cost Recovery 2023 dari SKK Migas.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2023