Soal Palu Arit, BI Sosialisasi Uang Baru di SD dan Pesantren

Peruri tunjukkan pengamanan pada uang rupiah
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id – Sejak diluncurkan pertengahan Desember 2016 lalu, Bank Indonesia perwakilan Sulawesi Selatan, gencar mensosialisasikan sekaligus mendistribusikan uang rupiah baru Tahun Emisi 2016. Termasuk, menginformasikan kepada media maupun masyarakat terkait tudingan adanya lambang Palu Arit pada uang baru.

bank bjb Dukung BI Sediakan Uang Rupiah Baru untuk Ramadan dan Idulfitri 2023

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulsel, Wiwiek Sisto Widayat mengatakan, sekolah dasar (SD) hingga sejumlah pesantren menjadi target BI awal tahun ini untuk menyebarluaskan seluruh informasi terkait rupiah TE 2016.

"Bulan ini, kami merencanakan tiga hingga lima pesantren, baik di Makassar maupun di luar Makassar. Dua pesantren yang sudah konfirmasi balik adalah Pesantren Darul Amman di (Kabupaten) Maros dan Pesantren An Nahdiah," kata Wiwiek kepada VIVA.co.id, Selasa Januari 2017.

BI Sebut Uang Rupiah Emisi 2022 Sulit Dipalsukan, Ini Kecanggihannya

Dia menjelaskan, sosialisasi serupa juga akan dilakukan di pulau-pulau bekerja sama dengan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) VI. Namun, saat ini masih proses koordinasi, kapan di mulai dan pulau-pulau mana saja yang akan disasar.

Selain sosialisasi mata uang baru, BI Sulsel juga akan memberikan pendidikan mata uang Indonesia edisi cetak baru, dan menyatakan bahwa uang hasil cetak lama masih berlaku hingga turun keputusan tidak berlaku lagi di masyarakat nantinya. 

Awal Pekan, Rupiah Dibuka Melemah Rp14.309 per Dolar AS

"Kami juga mau memberikan edukasi soal uang baru, kemudian uang lama juga masih berlaku, hingga nanti ada keputusan uang lama tersebut tidak berlaku," ucap Wiwiek. 

Pihak BI Sulsel, juga akan terus bekerja sama dengan instansi tertentu, seperti Kepolisian dan aparat lainnya untuk sosialisasi, pengenalan, dan pengedaran rupiah baru. Bentuk kerja sama dengan Kepolisian ini, terkait dengan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal). 

Selain Bank Indonesia, anggota Botasupal lainnya adalah Kejaksaan dan Kepolisian, Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kementerian Keuangan. Tugas Botasupal ini diantaranya, mengordinasikan dan mensinkronisasikan penyusunan kebijakan pemberantasan dan pelaksanaan pemberantasan Rupiah palsu.

Botasupal juga bertugas menganalisis dan mengevaluasi pelaksanaan pemberantasan dan memfasilitasi kerja sama pelaksanaan pemberantasan rupiah palsu. 

"Membuat dan memberikan rekomendasi kepada lembaga, atau instansi terkait pemberantasan, serta menghimpun data dan bahan keterangan yang terkait dengan pemberantasan Rupiah palsu, itu juga tugas Botasupal," jelas Wiwiek. (asp)

Selembaran rupiah dicoret

Jangan Ngasal, Coret-coret Uang Rupiah Bakal Dipenjara 5 Tahun dan Denda Rp1 Miliar

Hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda Rp 1 miliar bisa dikenakan, karena Rupiah adalah salah satu simbol negara. Terlebih bagi Anda yang mencoret-coretnya.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2023