Apindo: Ada Konglomerat Tak Punya NPWP, Itu Hoax
- Istimewa
VIVA.co.id – Asosiasi Pengusaha Indonesia membantah kabar yang menyebutkan bahwa ada lima orang terkaya Indonesia versi majalah Forbes, tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak.
"Itu tidak betul. Itu hoax saja," tegas Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Sofjan Wanandi saat ditemui di Jakarta, Senin 23 Januari 2017.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menyebut, lima orang tersebut tidak memiliki NPWP, karena telah meninggalkan Indonesia selama lebih dari 183 hari, dan memutuskan untuk menjadi warga negara asing.
Menurut Sofjan, sebagian para pelaku usaha telah mengikuti program pengampunan pajak untuk menebus ‘dosanya’ kepada negara. Sementara, yang tidak mengikuti fasilitas tersebut, merasa telah memenuhi kewajiban perpajakannya.
"Kalau tidak merasa salah, tidak perlu minta ampun. Saya sudah tanya," katanya.
Mantan Ketua Umum Apindo itu menjamin, bahwa pengusaha di Indonesia, baik yang beraad di Indonesia maupun di luar negeri telah memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah, hingga 31 Maret 2017 mendatang.
"Kalau tidak, (setelah) Maret ditangkap saja. Diperiksa betul setelah tax amnesty," tegasya.