Isi Perjanjian Pra Nikah Lucky Hakim dengan Syahrini KW

Lucky Hakim dan Tiara Dewi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Nuvola Gloria

VIVA.co.id – Lucky Hakim dan Tiara Dewi resmi menikah pada Kamis, 19 Januari 2017 di Masjid At Tin, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. Namun, sebelum resmi menjadi suami istri, pasangan ini lebih dulu membuat perjanjian pra nikah. 

Unggul 68,15 Persen Suara, Lucky Hakim-Syaefudin Deklarasi Kemenangan di Pilbup Indramayu 2024

Dikatakan pasangan ini, perjanjian pra nikah yang dibuat mereka bukan hanya mengurus soal harta. Perjanjian itu juga mengatur soal kehidupan mereka setelah menikah. 

"Misalnya, Tiara boleh menjadi dirinya sendiri, bernyanyi dan mengurus kariernya," kata Lucky saat berbincang dengan VIVA.co.id di kawasan Jakarta Timur.

Quick Count Unggul, Lucky Hakim: Tidak Menggunakan Money Politics

Diakui Lucky, ide membuat perjanjian pra nikah ini inisiatif sang istri. Dan ia tak keberatan dengan permintaan artis yang populer dengan sebutan Syahrini KW tersebut. Ia merasa perjanjian ini lebih banyak positifnya.

"Ini muncul atas inisiatif dia (Tiara), karena bagi dia siapapun suaminya dia ingin ada perjanjian pra nikah, malah jadi tulus, bukan karena harta saja," ujar artis yang kini menjadi anggota DPR tersebut.

Hasil Survei Unggul, Lucky Hakim: Ini Adalah Anugerah dari Allah

Mengenai harta bawaan masing-masing diatur dan tercatat dalam akta notaris. Harta milik masing-masing dikelola bersama dengan tidak melanggar aturan.

"Karena saya sebagai suami tetap memberi nafkah lahir dan batin, membiayai Adit (anaknya Tiara), sampai kebutuhan rumah tangga juga," ucap Lucky.

Pramono Anung-Rano Karno Tanggapi Hasil Perhitungan Cepat Pilkada DKI Jakarta

Pramono-Rano Menang Satu Putaran, Faktor PKS Kalah di Basis Massanya

Keunggulan cagub-cawagub Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, berdasarkan hitung cepat atau quick count di Pilkada Jakarta, sangat menyita perhatian pembaca di laman VIVA.

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024