Sinar Mas Land Kantongi Triliunan Rupiah dari Price Amnesty
- VIVA.co.id/Dusep Malik
VIVA.co.id – Sinar Mas Land mengantongi triliunan rupiah dari program promosi perumahan yang diberikan pada akhir 2016 lalu. Program tersebut adalah Price Amnesty.
Beberapa proyek perumahan Sinar Mas Land yang masuk dalam program Price Amnesty adalah BSD City, The Elements, Kota Wisata Cibubur, Grand Wisata Bekasi, Nava Park, Grand City Balikpapan, Klaska, dan beberapa proyek lainnya. Dari program tersebut perusahaan membukukan pendapatan Rp2,1 triliun.
CEO Strategic Development & Services Sinar Mas Land, Ishak Chandra menjelaskan, dengan besarnya pendapatan yang didapatkan, artinya program ini diminati custumer. Namun, ke depannya, Sinar Mas Land tidak akan mengadakan lagi program serupa.
"Kami senang melihat custumer memanfaatkan momen program ini," ujar Ishak dikutip dari keterangan resminya, Selasa 17 januari 2017.
Melalui program Price Amnesty ini, Sinar Mas Land berhasil menjual setidaknya 1.305 unit properti seperti rumah, tanah, apartemen, dan ruko.
Program ini diadakan selama dua periode, di mana periode pertama diadakan pada tanggal 10 Oktober 2016 hingga 15 November 2016, dan periode kedua diadakan pada tanggal 16 November 2016 hingga 31 Desember 2016.
Selama periode tersebut, Sinar Mas Land membagikan keuntungan yang berbeda-beda, di mana semakin cepat customer mengikuti program Price Amnesty, maka keuntungan yang didapat akan semakin besar. Para costumer secara langsung mendapatkan discount langsung, cash voucher, voucher belanja, dan grand door prize.
"Seperti yang telah kami informasikan berulang kali bahwa program Price Amnesty merupakan program ‘pertama & terakhir’. Jadi, Sinar Mas Land tidak akan lagi mengadakan program serupa di tahun-tahun mendatang," tambahnya. (asp)