2025, Pemerintah Targetkan Seluruh Desa Dialiri Listrik

Ilustrasi listrik masuk desa
Sumber :
  • instagram.com/pln.kalselteng/

VIVA.co.id – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arcandra Tahar, secara resmi merilis Peraturan Menteri ESDM Nomor 38 Tahun 2016 tentang Percepatan Elektrifikasi di Perdesaan Belum Berkembang, Terpencil, Perbatasan dan Pulau Kecil Berpenduduk Melalui Pelaksanaan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik Skala Kecil.

Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan 2021 Tak Capai Target

Peluncuran Permen ESDM tersebut dilaksanakan dalam acara coffee morning  pagi ini, Senin 16 Januari 2017, di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin 16 Januari 2017.

Arcandra mengatakan, program elektrifikasi harus dipercepat. Hal itu sesuai dengan nawacita dan trisakti pemerintah, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran. 

Kesiapan Masyarakat dan Infrastruktur Jadi Syarat Pemanfaatan EBT

"Salah satu implementasi kita membangun dari pinggirian adalah dengan mempercepat elektrifikasi. Seperti yang telah dilaporkan rasio elektrifikasi kita 91,1 persen. Pada akhir tahun 2019, 97 persen. Tentu tahun 2025 diharapkan 100 persen. Seluruh desa bisa teraliri listrik," kata Arcandra.

Permen ESDM Nomor 38/2016 ini diterbitkan untuk mendorong percepatan elektrifikasi guna menerangi desa-desa yang belum menikmati listrik. Melalui Permen ESDM ini, badan usaha milik daerah, swasta dan koperasi dapat mengelola suatu wilayah usaha, yang saat ini belum terjangkau oleh pemegang wilayah usaha lainnya.

Proyek Infrastruktur Rawan Korupsi, Jokowi-JK Perlu Benahi Tata Kelola

“Ini merupakan terobosan pemerintah untuk memberikan payung hukum guna mengupayakan pemenuhan energi yang lebih berkeadilan, yaitu meningkatkan rasio desa berlistrik Indonesia,” ujarnya menambahkan.

Ia menjelaskan, berdasarkan, data potensi desa Badan Pusat Statistik 2014, terdapat 2.519 desa yang belum menikmati listrik. Sementara dalam perencanaan PT PLN hingga 2019, baru sekitar 504 desa yang dapat dilistriki melalui kegiatan listrik perdesaan.

Menurut dia, pemerintah terus berkomitmen menyediakan dana untuk pengembangan listrik pada kelompok masyarakat tidak mampu, serta pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di daerah yang belum berkembang, terpencil dan perbatasan.

Kementerian ESDM, lanjut Arcandra, setiap tahun terus menyiapkan dana untuk pembangunan infrastruktur energi baru terbarukan, yang mayoritas untuk pembangkit listrik skala kecil di daerah. Untuk 2017 alokasinya sekitar Rp1 triliun

Rasio elektrifikasi nasional yang pada akhir 2016 telah mencapai 91,16 persen. Angka ini disebut lebih besar dari target rencana strategis Kementerian ESDM 2015-2019 sebesar 90 persen. "Untuk 2017 pemerintah menargetkan rasio elektrifikasi nasional mencapai 92,75 persen."

(mus) 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya