Eropa Sepakat Atur 'Hak Asasi' Robot
- Warner Bros
VIVA.co.id – Parlemen Eropa mendesak hadirnya rancangan aturan untuk mengatur penggunaan dan penciptaan robot serta kecerdasan buatan atau artificial intelligence. Aturan itu perlu dirumuskan untuk mengatur pendapatan ekonomi robot, status hukum hingga 'hak asasi' robot.
Aturan itu diperlukan untuk mengantisipasi kondisi era robot dan kecerdasan buatan, yang diprediksi dalam 10 sampai 15 tahun ke depan, sudah memasuki pasar.
Dikutip dari The Guardian, Jumat 13 Januari 2017, parlemen Eropa akhirnya sepakat meloloskan rencana pembahasan rancangan itu melalui voting dalam komite legal parlemen Eropa. Dalam voting tersebut, mayoritas menyatakan sepakat untuk membuat rancangan aturan untuk robot.
"Sejumlah bidang dari kehidupan kita tumbuh akibat robotik. Untuk mengatasi kenyataan ini serta memastikan robot akan tetap sebagai pelayan manusia, kita perlu menciptakan kerangka hukum Eropa," ujar Mady Delvauk, anggota parlemen Eropa dari Luxemburg dalam laporan parlemen tersebut.
Beberapa usulan yang diajukan guna mengatur dunia robot tersebut di antaranya, membuat badan Eropa untuk robotik dan kecerdasan buatan, mendefinisikan robot otonom pintar dengan sistem registrasi tingkat kecanggihannya, dan pembentukan penasihat kode etik perekayasa robot dalam mendesain produknya.
Selain itu, usulan mencakup soal asuransi robot saat teknologi ini menyebabkan kerusakan, pajak robot saat teknologi ini mampu menghasilkan nilai ekonomi, menciptakan status hukum khusus untuk robot.
Menanggapi usulan aturan hukum dan hak asasi robot tersebut, praktisi hukum internasional dari kantor hukum Osborne Clarke, Ashley Morgan menilai rancangan itu sangat kontroversial.
"Ada yang mendesak secara efektif, hukum yang diajukan dalam resolusi ini akan menghadiahkan hak asasi manusia ke robot. Ini tidak akan mudah dengan menimbang perusahaan yang menciptakan robot dan kecerdasan buatan," kata dia.
Morgan mengatakan, hal sulit yang dimaksud misalnya, saat seorang menciptakan robot, kemudian robot itu menghasilkan paten, bagaimana nanti kepemilikan patennya. Apakah dimiliki robot atau sang pembuat robot.
Selanjutnya, jika pencipta robot menjual robotnya, lantas bagaimana nasib hak kekayaan intelektual yang telah dikembangkan akan ikut terjual atau tidak.
"Ini bukan pertanyaan mudah. Dan harus tepat untuk menyelesaikan perdebatan ini," ujar dia.