Dibanding Negara Tetangga, Jumlah TKA di Indonesia Kecil
- Kemenaker
VIVA.co.id – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, Thomas Trikasih Lembong, mengingatkan agar masyarakat Indonesia tidak terobsesi dengan isu tenaga kerja asing. Sehingga malah kehilangan fokus pada isu-isu yang sebetulnya lebih kritis, lebih penting, seperti upaya meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia.
Diungkapkannya, porsi tenaga kerja asing di Indonesia dinilai masih sangat minim bila dibandingkan dengan penggunaan tenaga kerja asing oleh negara-negara tetangga. Tenaga kerja asing di Indonesia hanya 0,1 persen.
"Jadi sangat-sangat jauh di bawah negara tetangga, negara saingan kita seperti Singapura dan Thailand. Singapura sampai lebih dari 20 persen dari pekerjanya adalah tenaga kerja asing. Malaysia pun di atas lima persen, Thailand pun juga di atas lima persen, kita baru 0,1 persen jadi kita masih ketinggalan dibanding negara saingan kita dalam memanfaatkan tenaga kerja asing," ujarnya, Kamis 12 Januari 2017.
Ia menambahkan, penggunaan tenaga kerja asing yang jumlahnya masih sangat kecil tidak perlu menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan. Apalagi jumlah TKA tersebut masih minim jika dibanding dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 254 juta orang.
"Kita ini kan bangsa yang besar. Masa dengan 254 juta orang Indonesia, sebagai bangsa kita takut pada orang asing di tanah air kita sendiri," ujarnya.
Thomas mengungkapkan saat ini bahkan ada 6,5 juta orang Indonesia menjadi TKA di negara lain. Mereka pun memiliki keahlian dan mampu bersaing di sana. "Masa kita enggak mampu bersaing di negara sendiri? Ya kan enggak masuk akal," ujarnya.