Jeremy Thomas Diperiksa Divpropam Polri
- VIVA.co.id/Nuvola Gloria
VIVA.co.id – Artis Jeremy Thomas diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 11 Januari 2017. Jeremy diperiksa terkait laporan adanya dugaan pemerasan oleh oknum polisi yang menangani perkara penjualan Vila Kirana seharga Rp50 miliar di Gianyar, Ubud, Bali.
"Adanya pemerasan oleh oknum-oknum yang diduga pemerasan. Sudah kami tuangkan dalam berita acara di Paminal," kata kuasa hukum Jeremy Thomas, Rahmat Fadillah Adenan saat dikonfirmasi di Jakarta.
Kata Rahmat, pemeriksaan seputar bagaimana penyidik melakukan pemeriksaan terhadap artis sinetron itu, dan perihal kasus dugaan pemerasan tersebut. "Apakah ada tekanan psikis, fisik, seputar sejarah vila tersebut," ujarnya.
Rahmat menjelaskan bahwa perkara penjualan vila sudah selesai. Penyidik Polda Bali menetapkan tersangka Alexander Patrick yang menyerobot vila dan masalah penipuan juga.
Setelah proses itu, kemudian polisi melakukan pemeriksaan kembali kepada Jeremy atas laporan Patrick. Namun, proses pemeriksaan di kepolisian mengalami kejanggalan, akhirnya meminta perkara itu di gelar di Bareskrim Polri.
Kemudian, Jeremy melaporkan proses pemeriksaan terhadap dirinya ke Propam Polri karena adanya dugaan pemerasan. (ase)