Waktu Bongkar Muat di Karantina Ikan Cuma 0,03 hari
- ANTARA FOTO/Dewi Fajriani
VIVA.co.id – Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan atau BKIPM mengklaim hanya berkontribusi selama 0,03 hari terhadap pelayanan waktu tunggu bongkar muat di pelabuhan atau dwelling time nasional yang selama 3,7 hari.
Kepala BKIPM, Rina, mengungkapkan kontribusi tersebut diperoleh dari rata-rata waktu tunggu layanan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKIPM di sejumlah wilayah, diantaranya BKIPM Surabaya II melalui pelabuhan Tanjung Perak selama 26,2 menit dari waktu tunggu layanan nasional selama 3,4 hari, BKIPM Medan II melalui pelabuhan Belawan selama 8,42 menit dari waktu tunggu layanan nasional 3,9 hari.
Lalu, BKIPM Jakarta melalui pelabuhan Tanjung Priok selama 37,8 menit dari waktu tunggu nasional 2,07 hari. Sedangkan, BKIPM Semarang melalui pelabuhan Tanjung Emas selama 76 menit dari waktu tunggu nasional 5,19 hari.
"Dwelling time beda di beberapa tempat, dan Semarang lama karena beberapa tahapan di sana yang belum bisa diringkas," ujar Rina di kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta pada Rabu, 11 Januari 2017.
Menurutnya, pelayanan waktu tunggu di pelabuhan untuk ekspor dan impor yang paling siap adalah di pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta dengan adanya one gate service. Sehingga, ia meminta daerah lainnya dapat mendorong keefektifan waktu tunggu seperti yang dilakukan di Tanjung Priok.
(ren)