Sri Mulyani: Kelola Kas Negara Tidak seperti Jualan Obat

Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Suparman

VIVA.co.id – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, kembali merefleksikan apa saja yang sudah dilakukannya selama menjabat sebagai bendahara negara dalam enam bulan belakangan. Salah satunya, yakni dalam hal mengelola kas keuangan negara.

Yuk Simak! Keberlanjutan Pemulihan Ekonomi Nasional 2022

Ani, sapaan akrab Sri Mulyani di depan ratusan jajaran Kemenkeu pun menceritakan pengalamannya, dalam mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diklaim jauh lebih kredibel, dibandingkan struktur anggaran yang dirancang sebelumnya.

“26 Juli 2016, ada perempuan datang tiba-tiba disuruh menjadi menteri. Saya lakukan beberapa perubahan,” kata Ani, di kantornya, Jakarta, Selasa 10 Januari 2017.

Buka Beasiswa LPDP 2022, Menkeu Minta Pengelola Dana Abadi Transparan

Usai ditunjuk sebagai bendahara negara, Ani langsung mengumpulkan seluruh pejabat Kemenkeu, dari Eselon I hingga Eselon III. Diskusi tersebut, terfokus pada target penerimaan negara yang dipandang akan sulit teroptimalisasi dengan baik.

“Kalau dibiarkan, maka defisit bisa melebihi dari tiga persen, dan melanggar Undang Undang Keuangan Negara,” katanya.

Sri Mulyani: Subsidi Jadi Belanja APBN Terbesar pada Januari 2022

Atas dasar ini, mantan direktur pelaksana Bank Dunia itu pun pada akhirnya membuat proyeksi pribadi, yang berada di luar payung hukum yang berlaku. Ketika merombak ulang kas negara, Ani memperkirakan potensi kekurangan penerimaan bisa mencapai Rp219 triliun.

Hal tersebut dilakukan, demi menjadikan APBN sebagai instrumen kredibel, dan tidak membebani perekonomian. Intinya, bagaimana mengembalikan kepercayaan seluruh elemen masyarakat, atas tanggung jawab yang diberikan kepada pengelola keuangan negara.

“APBN bisa dipertanyakan. Bagaimana bisa Indonesia yang tidak punya banyak uang, tapi belanja begitu banyak,” tuturnya.

Bukan seperti Tukang Obat

Ani mengingatkan, mengelola kas keuangan negara tidak bisa disamakan seperti penjual obat. Sebab, apa yang disampaikan oleh seluruh pejabat keuangan negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Ada perbedaan yang mencolok mengenai hal itu.

Ia mencotohkan, seperti langkah Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, yang secara transparan mengungkap angka penerimaan negara setiap bulannya di laman resmi situs mereka.

“Pak Ken dan Pak Heru gayanya mau transparan. Wartawan melihat saya keluar, selalu bertanya. ‘Bu, kenapa pajaknya hanya sekian?’ atau ‘Bu, ini sudah November kok baru sekian?’,” kata Ani disertai tawa pejabat lainnya.

Ani pun meminta pertanggungjawaban dari seluruh jajarannya, atas tugas yang mereka miliki masing-masing di setiap sektor penerimaan. Sebab, transparansi yang sudah ditunjukkan, akan sangat menunjukkan kredibilitas pemerintah di mata seluruh elemen masyarakat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya