PPATK Bangun Sistem Baru Cegah Pendanaan Terorisme
- Kemenkeu.go.id
VIVA.co.id – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK tengah mempersiapkan langkah perbaikan terkait reformasi birokrasi yang masuk prioritas kerja 2017. Salah satunya yaitu merancang langkah pemberantasan pencucian uang hingga pendanaan terorisme di Indonesia.
Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin, mengatakan, reformasi birokrasi itu di antaranya melakukan penyusunan roadmap reformasi birokrasi hingga 2019, evaluasi struktur organisasi dan tata kerja, pengembangan pegawai berbasis kompetensi, serta peningkatan layanan PPATK terhadap stakeholder.
"Semua, dalam rangka mewujudkan good governance, sesuai dengan arah dan kebijakan reformasi secara nasional," kata Kiagus di kantornya, Jakarta, Senin, 9 Januari 2017.
Ia mengatakan, pihaknya juga tengah melakukan reorganisasi yang berfokus pada penyempurnaan tugas dan fungsi serta penyusunan struktur organisasi Institut Intelijen Keuangan Indonesia (Indonesian Financial Intelligence Institute/IFII).
Selain itu, lanjut dia, PPATK juga sedang membangun aplikasi terkait PEPs (Politically Exposed Persons) yaitu aplikasi yang didedikasikan untuk mengurusi terkait daftar para pejabat ataupun orang-orang yang dapat dikategorikan ke dalam PEPs.
PPATK, lanjutnya, juga sedang membangun Aplikasi Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) Profesi yang rencananya akan dirampungkan pada tahun ini.
"Hal ini sangat penting untuk menampung kewajiban pelaporan bagi pihak profesi tertentu seperti profesi dari kalangan akuntansi, advokat, notaris, perencana keuangan dan konsultan pajak," katanya.
Di satu sisi, Kiagus memandang pengkinian sistem informasi akan terus dilakukan PPATK dengan menerapkan teknologi mutakhir. "Sistem yang terintegrasi merupakan suatu keharusan untuk bisa menangani jutaan laporan LTKM dan menganalisis terhadap LTKM," ujar dia.