Siap Layani Internasional, Terminal 3 Soeta Harus Diaudit
VIVA.co.id – Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mengatakan, ada yang harus diperhatikan secara saksama dari segi standar kelayakan sebuah bandara internasional. Upaya itu terkait rencana Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta yang dijadwalkan mulai melayani penerbangan internasional pada April 2017.
Dia menekankan, aspek utama yang harus diperhatikan pengelola bandara adalah hal-hal terkait aspek keamanan bandara. Karena, menurut dia, kondisi itu berkaitan langsung dengan keamanan penerbangan yang dilayaninya.
"Yang utama soal angkutan umum itu kan masalah safety-nya. Sebagai terminal bagi penerbangan internasional, maka harus dipenuhi dulu soal itu, kan enggak bisa ditawar. Kalau tidak bisa dipenuhi, lebih baik jangan berangkat daripada tidak pernah sampai," kata Agus saat dihubungi VIVA.co.id, Senin 9 Januari 2017.
Selain itu, yang harus diperhatikan adalah mengenai bagaimana soal keamanannya, soal parkir pesawat, dan lain sebagainya. Agus juga menekankan aspek pelayanan sebagai hal yang utama dalam pengoperasian sebuah bandara. Kondisi ini juga harus kembali dievaluasi oleh pengelola.Â
Tujuannya agar hal-hal terkait sarana dan prasarana di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta benar-benar bisa melayani para penumpang, sehingga klaim sebagai bandara internasional pun bisa dibuktikan oleh pengelola bandara.
"Pelayanan itu kan aspek utama, seperti misalnya bagaimana akses ke toiletnya, apakah sudah memenuhi standar kebersihan, apakah ada ruang tunggu yang nyaman, terkait hal-hal itu lah kira-kira," kata Agus.
Ketika ditanya mengenai kelayakan Terminal 3 terkait beberapa kejadian seperti misalnya kebanjiran beberapa waktu lalu, Agus yang beberapa kali ikut meninjau Terminal 3 bersama Kementerian Perhubungan itu juga menekankan perlunya audit menyeluruh secara maksimal.
Menurut dia, semua aspek yang harus dipenuhi sebagai standar kelayakan sebuah bandara internasional benar-benar bisa dipenuhi di Terminal 3 Bandara Soeta tersebut.
"Makanya saya katakan bahwa Terminal 3 itu harus diaudit semua. Pak Budi Karya (menteri perhubungan)Â juga sudah setuju untuk diaudit. Tapi memang sampai saat ini saya belum melihat hasil audit itu," tutur Agus.