Menteri Ketenagakerjaan RI, M. Hanif Dakhiri

Soal TKA China, Masyarakat Jadi Korban Fitnah

Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri
Sumber :
  • VIVA.co.id/M. Ali. Wafa

VIVA.co.id – Isu tenaga kerja asing (TKA) dari China tiba-tiba menjadi perbincangan hangat publik Tanah Air. Hampir semua media menulis perihal kedatangan TKA asal China tersebut. Konon, jumlah TKA yang datang ke Indonesia mencapai sepuluh juta orang.

Gelar Workshop, Kemnaker Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Kelayakan TKA

‘Kabar burung’ ini langsung menyebar dan menggelinding menjadi bola liar. Berbagai pendapat, tanggapan hingga kritik tajam disampaikan oleh sejumlah kalangan. Pemerintah dituding lalai dan abai. Pemerintah juga dinilai lebih mementingkan pekerja dari Negeri Tirai Bambu itu dibanding nasib warga negaranya sendiri yang masih menganggur.

Telunjuk langsung mengarah kepada Menteri Ketenagakerjaan, M. Hanif Dhakiri. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu dituding tak becus mengurus dan mengawasi soal keberadaan pekerja asing, khususnya TKA asal China. Untuk itu, mantan anggota dewan tersebut didesak untuk mundur dan menanggalkan jabatannya.

Siapkan Tenaga Kerja yang Kompeten, Kemnaker Ajak Jepang Investasi Pelatihan Bahasa

Namun, tudingan itu dibantah Hanif Dhakiri. Pria kelahiran, Semarang, 6 Juni 1972 ini mengatakan, tak benar ada serbuan TKA asal China ke Indonesia. Ia mengakui, memang ada peningkatan jumlah TKA asal China. Tapi jumlahnya tak signifikan. Menurut dia, peningkatan jumlah itu mengikuti pertumbuhan investasi China di Indonesia.  

Kepada VIVA.co.id, Magister Sains Program Studi Ilmu Politik, Universitas Nasional, Jakarta ini berbicara panjang lebar terkait isu TKA asal China tersebut. Ia mensinyalir, ada yang sengaja mengembuskan isu tersebut untuk tujuan tertentu. Berikut petikan wawancara yang dilakukan pada Selasa 3 Januari 2017. Wawancara dilakukan di ruang kerja menaker di kawasan Jakarta Selatan.

Bertemu Pelayanan Imigrasi Kementerian Kehakiman, Kemnaker Berharap Banyak Peserta SSW di Jepang

Bagaimana tanggapan Anda terkait isu TKA China?

Pertama, harus dibedakan antara keresahan orang terhadap TKA China dan isu TKA China. Yang saya lihat lebih besar adalah keresahan orang terhadap isu TKA China dibanding soal TKA China. Isu ini sudah berkembang begitu luar biasa. Diolah sedemikian rupa, dari peristiwa-peristiwa yang kecil itu kemudian disuguhkan dengan data-data palsu, data-data hoax, lalu diasosiasikan kepada etnis-etnis tertentu.

Pemerintah memiliki skema pengendalian yang jelas, memiliki skema pengawasan yang jelas. Sehingga kehadiran TKA di Indonesia masih sangat terkendali, sehingga tidak perlu dikhawatirkan berlebihan. 

Sebenarnya, berapa jumlah TKA, khususnya TKA China yang ada di Indonesia saat ini?

TKA secara keseluruhan sampai akhir tahun 2016 ini sekitar 74.183 dari berbagai negara. Pertanyaannya adalah, angka 74.183 itu sebenarnya besar atau kecil? Ini yang sebenarnya sering disalahpahami oleh orang dan kemudian diolah sehingga seolah-olah angka 74.183 itu adalah angka yang sangat besar. 74.000 itu bukan angka yang besar, itu adalah angka yang sangat kecil.

Kenapa?

Pertama, tahun 2011 jumlah TKA kita pernah mencapai 77.307 orang. Kedua, dibandingkan dengan negara lain, jumlah TKA yang masuk ke kita masih sangat kecil. Singapura itu TKA-nya separuh dari jumlah penghuninya. Uni Emirat Arab itu separuh lebih penghuninya itu TKA. Malaysia itu TKA-nya luar biasa besar, termasuk yang dari Indonesia itu dua jutaan orang yang ada di sana.

Dari jumlah itu berapa yang dari China?

Dari China itu ada 21.271 orang. Itu juga sebenarnya angka yang sangat kecil. Untuk membandingkan apakah angka itu kecil atau besar kita harus bandingkan yang apple to apple. Kalau mau apple to apple kita harus membandingkan orang kita yang masuk ke China. Orang kita yang sekarang ada di Hong Kong saja ada 153 ribuan. Di Macau ada 16 ribuan. Jadi sebenarnya orang kita lebih banyak di China dibandingkan TKA China yang ada di Indonesia. 

21 ribu TKA asal China itu bekerja di sektor apa saja?

Kalau sektornya macam-macam. Ada yang di industri manufaktur, ada yang di konstruksi, ada di perdagangan, dan pertanian. Saya kira empat sektor itu yang menjadi penyebaran mereka bekerja di Indonesia. 

Selain 21 ribu itu apakah ada TKA asal China yang ilegal?

Pasti ada. Hampir di seluruh negara itu ada TKA ilegalnya. Di Eropa, Amerika atau di negara-negara maju lainnya TKA ilegal juga banyak. Tetapi yang terpenting di kita itu semua masih bisa terkendali. Di kita, TKA ilegal itu jumlahnya masih sangat terkendali.

Ada datanya?

Di Kemenaker, jumlah persisnya saya lupa, tetapi kurang dari 700-an TKA yang bermasalah. Itu terdiri dari dua kategori. Pertama, kategori yang tidak berizin, itu kurang dari 600-an, dan kemudian sisanya itu yang pelanggaran izin. Di Imigrasi ada sekitar 250-an TKA yang bermasalah. Jadi kalau ditotal sekitar 800-an TKA yang bermasalah atau ilegal yang kita tangani.

Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri

Ada yang mengatakan, 10 juta TKA China masuk ke Indonesia. Tanggapan Anda? 

Saya tidak tahu angka itu muncul dari mana. Tapi yang pasti itu hoax. Hoax dan tidak benar sama sekali. Saya sering bilang itu semua bohong dan itu tidak benar. Angka itu fitnah.

Dari sekitar 21 ribu TKA asal China, apakah ada pekerja kasarnya?

Tidak ada. Jadi di dalam aturan ketenagakerjaan kita, yang bisa diduduki oleh TKA  itu hanya pekerjaan-pekerjaan yang sifatnya profesional. Kalau pekerja kasar gak ada dan gak boleh. Jadi kalau levelnya jabatan yang bisa kita kasih izin itu seperti komisaris, direksi, kemudian teknisi ahli, manajer. Intinya beberapa jabatan itu memerlukan skill dan profesional.

Kenapa?

Karena kalau pekerja kasar itu jelas dilarang dan gak boleh. Makanya kalau ada yang melihat di lapangan bahwa dia pekerja asing bekerja di lapangan sebagai pekerja kasar itu sudah pasti pelanggaran. Dan kalau itu sudah pelanggaran gak perlu diributin, lapor ke kita, kita akan tindak.

Artinya secara aturan tidak boleh?

Iya, secara aturan, tidak memperbolehkan tenaga kerja asing menjadi pekerja kasar di Indonesia.

Sebenarnya apa syarat TKA bisa bekerja di Indonesia?

Syaratnya cukup banyak sebenarnya. Ada syarat pendidikan, syarat kompetensi, ada syarat wajib alih teknologi, alih keahlian/pendidikan. Kemudian mereka itu harus membayar dana kompensasi penggunaan TKA yang harus disetor ke kas negara melalui bank. 

Beberapa waktu lalu di Serang, Banten ditemukan ada TKA yang melakukan pekerjaan kasar. Tanggapan Anda?

Kalau ada yang seperti itu sudah pasti pelanggaran. Dan kalau itu pelanggaran kita tindak. Dan selama ini pemerintah sudah, sedang, dan akan terus melakukan pengawasan. 

Sebenarnya bagaimana sistem pengawasan terhadap TKA?

Kita ada sistem pengawasan periodik, setiap tiga bulan itu kita cek mereka. Jadi ada atau tidak ada masalah kita terus melakukan pengawasan secara periodik. Dan kita juga melakukan pengawasan yang sifatnya responsif, jadi berdasarkan laporan dari masyarakat. Kemudian ada yang insidentil, lalu ada pengawasan yang sifatnya khusus. 

Apa benar TKA asal China dibayar lebih besar dari warga lokal meski pekerjaannya sama?

Indonesia tidak mengenal diskriminasi upah. Gak boleh. Jangankan antara TKA dan TKI, antarpekerja kita saja itu tidak boleh. Diskriminasi itu jika ada orang yang memiliki jabatan yang sama tetapi upah berbeda.

Apa benar kenaikan jumlah TKA asal China terkait dengan pertumbuhan investasi China di Indonesia?  

Saat ini TKA asal China mengalami kenaikan, itu iya. Tetapi kenaikan ini juga sangat masuk akal dari segi jumlah. Karena memang jumlah investasi China sekarang naik secara drastis. Jadi saya katakan, kenaikannya wajar dan terkontrol.

Kedua, terkait dengan tenaga kerjanya, kelompok bisnis boleh saja membuat kesepakatan antara mereka. Dan itu sah-sah saja. Tetapi ketika mereka masuk dan berurusan dengan masalah tenaga kerja, dia harus berhadapan dengan aturan ketenagakerjaan di kita yang cukup ketat.  

Selama mereka bisa memenuhi, kita izinkan, tapi selama mereka tidak bisa memenuhi itu, tidak akan bisa mereka masuk dan bekerja di sini. Jadi itu semua tergantung pada aturannya, orang bisa saja membuat kesepakatan bisnis, tetapi ketika mereka ingin menggunakan tenaga kerja asing, maka mereka atau perusahaan terikat dengan seluruh aturan ketenagakerjaan yang ada, dan mereka harus ikuti dan patuh pada aturan kita.

Apa benar keberadaan TKA mengancam pekerja lokal?

Yang namanya investasi ini membuka lapangan kerja, bukan mengambil lapangan kerja. Bahwa sebagian dari lapangan kerja itu memang ada TKA yang ngisi, tetapi porsinya pasti sedikit. 

Ada yang mengatakan jumlah pengangguran di Indonesia masih tinggi, tapi kenapa membuka pintu untuk TKA?

Tahun 2016 jumlah pengangguran kita turun dan itu angka terendah sejak reformasi ‘98. Sekarang jumlah pengangguran 5,6 juta. Tadinya 6,18 juta orang.  Angka kemiskinan juga mengalami penurunan. Angka ketimpangan sosial juga mengalami penurunan. Bahwa hari ini jumlah pengangguran, kemiskinan dan ketimpangan sosial masih harus menjadi perhatian kita semua, itu iya. Tetapi ya lihat faktanya juga dong. Pemerintah ini sudah bekerja keras, dan hasilnya secara statistik itu turun. 

Artinya, kecurigaan bahwa kedatangan TKA mengancam pekerja lokal itu tidak beralasan?

Iya. Makanya tadi saya bilang, khawatir boleh saja, tapi jangan terlalu khawatir berlebihan. Saya percaya sekali bahwa orang kita memiliki potensi yang lebih dan kemampuan yang luar biasa dibanding tenaga kerja asing. Kalau ini bisa kita dorong dengan semangat positif dan optimis, kita bisa menjadi bangsa pemenang. Tapi kalau kita kerjaannya hanya menakut-nakuti orang dengan menyebarkan informasi bohong, maka bangsa kita akan menjadi bangsa yang hidup seperti katak dalam tempurung. 

Apakah para investor berkordinasi jika akan membawa tenaga kerja dari daerah asalnya?

Iya pasti dong. Kalau mereka ingin mendatangi atau mengurus tenaga kerja asing kan pasti masuk ke sini. 

Ada yang mengatakan bahwa pemerintah tidak mengetahui di mana saja para TKA yang masuk ke Indonesia?

Semua perusahaan yang akan menggunakan TKA yang masuk ke Indonesia itu semuanya kita ketahui. Karena mereka harus berurusan dengan kementerian ini. Kalau mereka tidak mau berurusan dengan kementerian ini berarti mereka itu tenaga kerja ilegal. Dan kalau tenaga kerja asingnya ilegal, otomatis kita akan tindak. Apakah kita deportasi TKA-nya, kita blacklist perusahaan yang membawanya, dan tidak mengizinkan mereka untuk membawa TKA asing lagi, pastinya akan kita tindak. 

Apa benar meningkatnya jumlah TKA asal China karena kebijakan bebas visa?

Penikmat bebas visa itu sekarang negara-negara di Timur Tengah, bukan China. Berdasarkan koordinasi saya dengan menteri pariwisata, pertumbuhan kunjungan turis mancanegara karena bebas visa itu dari China hanya sekitar 20 persen. Sementara itu dari Timur Tengah seperti Mesir itu mencapai 50 persen. Jadi bukan karena bebas visa. Semua negara yang saat ini sedang membangun sektor pariwisata, pasti menerapkan yang namanya bebas visa. 

Jadi sebenarnya kebijakan bebas visa itu untuk merangsang wisatawan?

Lah iya. Masyarakat sebenarnya jadi korban dari informasi yang disebar oleh provokator-provokator belakangan ini kan. Baik yang disebar melalui social media maupun media abal-abal. Udah jelas target dari bebas visa itu adalah wisatawan, bukan pekerja asing. 

Dan China ini adalah salah satu negara yang memiliki wisatawan yang sangat besar. Ada 150 juta turis asal China. Dan mereka itu adalah tipikal turis yang mengeluarkan uang cukup banyak. Makanya jangan disalahpahami perihal bebas visa. Dan jangan dipleset-plesetkan yang memanfaatkan bebas visa itu adalah tenaga kerja asing.

Artinya, bebas visa itu hanya berlaku untuk wisatawan bukan TKA?

Bebas visa ini tidak berlaku untuk tenaga kerja asing dong. Kalau tenaga kerja itu harus pakai izin. Kalau Anda ingin bekerja harus mengurus izin dulu. Setelah izin baru mendapatkan visa tinggal sementara. Jadi sekali lagi, kebijakan bebas visa itu ditujukan untuk mendongkrak atau mendatangkan wisatawan asing, bukan untuk mendatangkan TKA. 

Tapi, ada kasus wisatawan yang menyalahi aturan dan bekerja di sini?

Pasti ada yang seperti itu. Di mana-mana, bukan hanya di Indonesia. Di negara lain pasti ada yang seperti itu. Tetapi yang perlu dipahami sistem kendali kita itu masih sangat baik. 

Artinya tidak ada hubungan antara kebijakan bebas visa dan peningkatan jumlah TKA asal China?

Ya enggak lah, tidak ada korelasinya. Peningkatan itu lebih pada meningkatnya jumlah investasi dari China, bukan karena kebijakan bebas visa. Tapi bahwa ada kebijakan bebas visa yang dimanfaatkan oleh orang lain, itu yang harus kita lakukan antisipasi.

Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri

Isu soal TKA China ini sudah menjadi bola liar. Tanggapan Anda?

Iya menjadi bola liar karena diolah. Ada peristiwa yang sebenarnya kecil kemudian diolah-olah yang seolah-olah itu adalah masalah besar. Ada kasus di Bogor, ketemu empat orang TKA ilegal kemudian digeneralisasi, dibilangnya ada ribuan. Halim itu ada lima orang dibilangnya ada jutaan.

DPR kabarnya akan membuat Pansus terkait isu ini?

Kalau saya intinya begini, tolonglah jangan digoreng-goreng isu ini. Karena isu ini sangat sensitif, apalagi bisa menyeret etnis tertentu. Di Indonesia bahan bakar konflik itu ada tiga. Satu soal agama, kedua soal etnis, terutama etnis China. Yang ketiga soal komunis. Dan ini sekarang digoreng-goreng terus. 

Saya melihat ada yang mengarahkan untuk mengadu domba sekarang ini. Pemerintah diadu domba dengan rakyatnya. Lalu tenaga kerja lokal diadu domba dengan tenaga kerja asing, pribumi diadu domba dengan China.

Kita ini negara besar yang harus menjaga perjalanan bangsa ini dengan warna yang baik, dengan penghargaan terhadap capaian-capaian yang kita lakukan. Sehingga kita ini sebagai bangsa bisa terus optimis. Mengkritik boleh, tapi mengkritik yang membangun, jangan memfitnah. 

Terkait rencana DPR yang akan membentuk Pansus?

Saya tidak akan mengomentari itu. Saya hanya minta sudahlah gak perlu diperdebatkan lagi. Pemerintah juga sudah menjelaskan. Kalau bicara kasus sudah kita tangani kasusnya. Sudahlah, jangan digoreng-goreng lagi.

Sebelumnya apakah isu semacam ini muncul?

Ini isu ketiga yang menghantam kita. Sebelum pilpres, isunya antiChina. Setelah pilpres isunya bergeser TKA China. Jadi benang merahnya di Chinanya. Semuanya lalu dikait-kaitkan dengan China. Setelah China dikait-kaitkan dengan komunis. Isunya sudah muncul tiga kali dari Februari 2015, April 2016, kemudian Desember 2016. 

Apakah isu ini muncul lagi terkait Pilkada DKI?

Saya tak mau berspekulasi terlalu jauh soal itu.

Saat ini muncul wacana perombakan kabinet. Apakah isu ini diolah untuk menggeser Anda?

Saya gak fikirin itu. Semuanya terserah Presiden. Pokoknya selama saya dipercaya menjadi menteri saya kerja, Cuma itu saja. Saya ini gak terlalu pusing kalau soal itu, karena saya tidak mengkhawatirkan apa-apa. 

Saat ini, berapa jumlah TKI yang ada di luar negeri?

Sekitar 6,5 jutaan. 

Mereka ada di mana saja?

Di mana-mana. Mereka tersebar. Ada yang di Malaysia, Saudi Arabia, Hong Kong, dan lain sebagainya. Kita itu salah satu negara pengirim tenaga kerja ke luar terbesar di dunia. 

Selama ini apakah negara-negara tujuan pernah mempermasalahkan TKI kita yang ada di sana?

Tidak, secara umum mereka tidak pernah mempersoalkan TKI kita. Bahwa kalau mereka juga melakukan penegakan hukum kalau ada TKI yang melakukan pelanggaran hukum, itu memang ada. Tapi secara keseluruhan mereka tidak pernah mempersoalkan TKI kita yang ada di sana. Dan tidak pernah terjadi politisasi terhadap isu itu. Hanya di Indonesia, isu TKA China dipolitisasi seolah-olah menjadi ancaman besar.

Terkait isu TKA China, apa saran Anda untuk masyarakat?

Saya minta agar masyarakat lebih jernih, dan bisa lebih adil melihat persoalan ini. Intinya, tenaga kerja asing di Indonesia ini benar ada. Tenaga kerja asing dari China itu memang ada. Tenaga kerja asing yang ilegal juga ada. Tetapi jumlah dari ketiga ini masih sangat terkendali, masih sangat terkontrol.

Pemerintah memiliki skema pengendalian dan skema pengawasan yang baik, pada prinsipnya adalah selama tenaga kerja asing itu legal dan tidak melanggar aturan tidak ada masalah. Tapi kalau mereka ilegal atau melanggar aturan, pemerintah pasti akan melakukan penindakan hukum secara tegas. Saya juga minta kepada masyarakat agar jangan gampang terprovokasi dan jangan gampang termakan hoax.  

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang, Uray Avian

Sebar Petugas Timpora, Imigrasi Tangerang Sasar Tenaga Kerja Asing

Imigrasi akan diterjunkan ke lapangan untuk melakukan pengecekan dokumen keimigrasian.

img_title
VIVA.co.id
26 Juni 2024