Menristek Bicara Sisi Mustahil Energi Terbarukan

Sumber energi terbarukan.
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id – Energi terbarukan punya jatah 23 persen dalam proyek kapasitas pembangkit listrik 35 ribu megawatt. Tetapi, hal itu dinilai mustahil tercapai dalam waktu singkat. 

Industri Serap 43% Kebutuhan Listrik, Kadin Dorong Kemitraan Swasta dalam RUKN 2024-2060

"Sekarang baru tercapai tujuh persen, 2013 dilaporkan hanya lima persen, dua persen peningkatan dalam tiga tahun. Renewable energy belum bisa kita capai dengan baik," ujar Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, di Jakarta, Jumat 6 Januari 2017.

Nasir mengatakan, Kemenristekdikti berupaya mewujudkan 23 persen energi terbarukan tercapai untuk proyek 35 ribu MW. Misalnya untuk geotermal, Kemenristekdikti bersama dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM membuat Pusat Kajian Geotermal. 

Mendorong Penerapan Energi Baru Terbarukan

Dengan membuat alat Geotermal, sehingga telah dihasilkan alat dengan kapasitas Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sekitar 60 persen. Harapannya, kata Nasir, TKDN alat geotermal bisa menjadi 100 persen. 

Dalam hal sel surya atau solar cell, kendala saat ini yaitu baterai pada alat penyaring sel surya. Memakai baterai akan memakan biaya besar, model menggunakan baterai dikenal dengan off grid. 

Inovasi untuk Dongkrak Produksi

Dengan demikian, upaya yang dilakukan oleh Kemenristekdikti ialah dengan model on grid. Artinya, dengan sel surya, pada siang hari rumah memproduksi listrik, dan pada malam hari membeli listrik dari PLN. 

Upaya lain untuk menaikkan energi terbarukan, yaitu dengan memanfaatkan gelombang. Diketahui di wilayah timur terdapat laut dengan gelombang yang searah.

"Karena searah, maka bisa kita pasang energi besar, di Pulau NTT, Maluku dan lainnya," ujar Nasir. 

Proyek ini akan bekerja sama dengan Jerman dan Belanda. 

Nasir berharap, dalam kurun waktu tiga tahun, komponen TKDN alat untuk menghasilkan energi terbarukan bisa mencapai 100 persen. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya