Kemendag Terbitkan Izin Impor Gula Rafinasi 1,5 Juta Ton

Ilustrasi.
Sumber :
  • ANTARA/Zabur Karuru

VIVA.co.id –  Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin impor gula rafinasi dalam bentuk raw sugar untuk industri sebanyak 1,5 juta ton selama enam bulan 2017.

Nasib 10 Juta Pedagang di Ujung Tanduk, Aparsi Tolak Aturan Baru Tembakau

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, izin impor ini dikeluarkan pihaknya hanya sebagian, belum keseluruhan. Sementara itu, Kementerian Perindustrian menjatah impor raw sugar kepada industri pada 2017, sebanyak 3,4 juta.

"Izin untuk enam bulan, kebutuhan kami (Kemendag) keluarkan 11 perusahaan, jadi kami keluarkan dulu enam bulan 1,5 juta ton," kata Enggar di Kementerian Perdagangan Jakarta pada Rabu 4 Januari 2017.

Satgas Amankan 415.035 Kosmetik Ilegal Bernilai Rp11,45 Miliar

Ia mengatakan, tentunya izin impor diberikan kepada industri yang memerlukan sesuai dengan faktur pajak pada tahun sebelumnya. Dia berjanji, untuk berkomitmen menjaga izin impor raw sugar, agar tidak terjadi lagi rembesan raw sugar ke pasaran untuk konsumsi rumah tangga.

Kemudian, terkait kebocoran raw sugar yang beredar di masyarakat luas, Enggar berjanji akan mengawasi distribusinya, karena tahun lalu terjadi rembesan raw sugar impor ke pasar tradisional.

Ekspor RI Pecah Rekor Tertinggi Sejak 20 Bulan pada Agustus 2024, Komoditas Tambang Juaranya

"Distribusi (impor) kami jaga ketat, karena saya baca betul di media mengenai adanya kebocoran. Dan, untuk industri tidak akan terganggu, dan kami akan pantau. Bagi mereka yang menyimpan, akan kami cabut izinnya," ujarnya. (asp)

Charles Sitorus dan Tom Lembong Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula

Tak Cuma Tom Lembong, Ini Jejak Impor Gula 6 Menteri Perdagangan di Era Jokowi

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka bersama Charles Sitorus mantan Direktur Pengembangan Bisnis pada PT PPI (2015-2016) kasus impor gula

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024