Dampak Turunnya Tarif Listrik Baru Dirasakan April 2017
- ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
VIVA.co.id – 12 golongan tarif tenaga listrik yang mengikuti mekanisme tarif adjusment mengalami penurunan pada Januari 2017. Penyesuaian tarif tenaga listrik ini sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2016.
Kepala Badan Pusat Statistik Suhariyanto memperkirakan, penurunan tersebut tidak akan langsung memberikan pengaruh di awal tahun 2017. Menurutnya, pengaruh dari penyesuaian tarif listrik akan mulai terasa terhadap perkembangan Indeks Harga Konsumen pada April mendatang.
"Januari belum. Pengaruh di Maret dan April, tapi tidak akan terlalu besar," ungkap Kecuk, sapaan akrab Suhariyanto saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa 3 Januari 2017.
Kecuk menjelaskan, skema pembayaran tarif listrik dilakukan dengan dua cara, yakni pasca prabayar dan prabayar. Persentase pembayaran tarif listrik dengan mekanisme pasca bayar sebesar 71 persen. Sementara prabayar, sebesar 29 persen. Ini yang menjadi penyebab, dampaknya tidak akan terlalu terasa di Januari.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo mengaku optimistis, target inflasi pemerintah di kisaran empat plus minus satu persen pada tahun ini akan tercapai. Andil tarif listrik sendiri terhadap inflasi sebesar 2,8 persen.
"Mudah-mudahan. Saya kira masih dalam range (kisaran). Meskipun nanti ada kenaikan, maka itu akan bertahap," ungkapnya.