Tarif Listrik Turun, Daya Beli Masyarakat Naik

Ilustrasi meteran listrik.
Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pada Januari 2017 ini tarif tenaga listrik untuk 12 golongan yang tidak mendapatkan subsidi mengalami penurunan rata-rata Rp6/kWh. Pengamat Energi Komaidi Notonegoro mengatakan penurunan tarif akan memberikan dampak positif, meski penurunannya tidaklah besar. 

Anggota DPR Protes Harga Elpiji, BBM hingga Tarif Listrik di 2022

"Kalau dilihat dampak secara keseluruhan sekecil apa pun tentu positif. Sekecil apa pun kalau penurunan pasti memberikan dampak positif untuk daya beli," ucap Komaidi kepada VIVA.co.id pada Selasa, 3 Januari 2016.

Menurut dia, tarif tenaga listrik (TTL) yang turun tersebut ke depannya dapat dialokasikan ke daya beli produk lain, seperti pangan, sandang, atau lainnya. Namun, memang pengaruhnya tidak terlalu signifikan dibandingkan penurunan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). 

Pajak Karbon Bisa Buat Harga BBM hingga Elpiji Naik, Ini Hitungannya

"Kalau listrik ini lebih terisolasi dampaknya, dibanding BBM karena dampak pengikutnya tidak terlalu besar. Dampaknya kan langsung ya sama konsumen yang pakai. Jadi, yang kena efeknya ya pengguna listriknya," ucapnya. 

Adanya penurunan TTL bersamaan dengan penurunan harga gas industri, program BBM satu harga, kemudian pembangunan infrastruktur yang digencarkan, ia melihat hal ini menjadi upaya sinergitas untuk merealisasikan tekad Presiden Joko Widodo meningkatkan daya saing dalam negeri di tengah persaingan global. 

Meski Jadi Keniscayaan, Bauran Energi Terbarukan Tak Bisa Dipaksa

"Ini sebenarnya ending atau muaranya akan meningkatkan daya saing barang dan jasa nasional. Saya kira bagus secara bertahap," ungkapnya. 

Sekadar informasi, TTL turun rata-rata Rp6/kWh dengan rincian Tegangan Rendah (TR) menjadi Rp 1.467,28/kWh, tarif listrik di Tegangan Menengah (TM) menjadi Rp1.114,74/kWh, tarif listrik di Tegangan Tinggi (TT) menjadi Rp 996,74/kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus menjadi Rp 1.644,52/kWh.

Kemudian, kedua belas golongan tarif tersebut adalah sebagai berikut :

1. R1        Rumah Tangga kecil di tegangan rendah, daya 1300 VA

2. R1        Rumah Tangga kecil di tegangan rendah, daya 2200 VA

3. R1        Rumah Tangga menengah di tegangan rendah, daya 3500 sd 5500 VA

4. R3        Rumah Tangga besar di tegangan rendah, daya 6600 VA ke atas

5. B2        Bisnis menengah di tegangan rendah, daya 6600 VA sd 200 kVA

6. B3        Bisnis besar di tegangan rendah, daya di atas 200 kVA

7. P1        Kantor Pemerintah di tegangan rendah, daya 6600 VA sd 200 kVA

8. I3          Industri menengah di tegangan menengah, daya di atas 200 kVA

9. I4          Industri besar di tegangan tinggi, daya 30 MVA ke atas, dan

10. P2        Kantor Pemerintah di tegangan menengah, daya di atas 200 kVA

11. P3        Penerangan Jalan Umum di tegangan rendah, dan

12. L          Layanan Khusus

Anggota DPR RI 2014-2019, Bambang Haryo Soekartono

Tolak Tarif Listrik Naik di 2022, Bambang Haryo: Termahal Sedunia

Bambang membandingkan tarif listrik Indonesia dengan negara tetangga dan tujuan ekspor seperti Vietnam hingga Jepang.

img_title
VIVA.co.id
10 Januari 2022