Ikut Tax Amnesty, Pejabat Kominfo Laporkan Harta Rumah

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Ahmad M. Ramli.
Sumber :
  • dok. Ditjen Pajak

VIVA.co.id – Jelang berakhirnya periode kedua pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty, salah seorang pejabat negara kembali menyambangi kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta.

Penjelasan Ditjen Pajak soal Tax Amnesty Jilid III

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M. Ramli, pada siang ini, Jumat 30 Desember 2016 mengikuti tax amnesty, menyusul Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Daryanto.

"Saya pilih jalan termudah dengan mengikuti tax amnesty," jelas Ramli dalam konferensi pers di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta.

PPN Naik Jadi 12 Persen Orang Kaya Malah Mau Dapat Tax Amnesty Jilid III, Ada Ketidakadilan?

Sebelum mengikuti fasilitas yang akan berakhir pada 31 Maret 2017, Ramli hanya berniat untuk membetulkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan kepada otoritas pajak. Sebab, Ramli mengakui, masih ada harta miliknya berupa rumah, yang belum dicantumkan dalam SPT. 

Apalagi, lanjut dia, pelayanan yang diberikan dari Ditjen Pajak kepada para peserta tax amnesty relatif mudah, dan tidak memakan waktu yang lama. Maka dari itu, Ramli pun mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, agar bisa memanfaatkan program tersebut.

Tax Amnesty Bakal Ada di 2025, RUU Masuk Prolegnas Diusulkan Komisi XI DPR

"Ini adalah program pemerintah yang harus didukung. Ini adalah policy (kebijakan) yang luar biasa, dan hanya satu kali," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, program tax amnesty berlaku bagi seluruh elemen masyarakat. Di sisa periode II, diharapkan masyarakat mampu memanfaatkan program ini.
 

Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

Ketua Komisi XI DPR RI, yang juga politisi Partai Golkar, Mukhamad Misbakhun, mendapatkan penghargaan bergengsi. Itu sebagai ganjaran mendorong memajukan sektor keuangan.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024