Ikut Tax Amnesty, Pejabat Kominfo Laporkan Harta Rumah

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Ahmad M. Ramli.
Sumber :
  • dok. Ditjen Pajak

VIVA.co.id – Jelang berakhirnya periode kedua pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty, salah seorang pejabat negara kembali menyambangi kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Jakarta.

Respons Kadin soal Usulan Tax Amnesty Jilid III pada 2025

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Ahmad M. Ramli, pada siang ini, Jumat 30 Desember 2016 mengikuti tax amnesty, menyusul Inspektur Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Daryanto.

"Saya pilih jalan termudah dengan mengikuti tax amnesty," jelas Ramli dalam konferensi pers di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta.

Respons Pengusaha soal Rencana Tax Amnesty Jilid III

Sebelum mengikuti fasilitas yang akan berakhir pada 31 Maret 2017, Ramli hanya berniat untuk membetulkan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan kepada otoritas pajak. Sebab, Ramli mengakui, masih ada harta miliknya berupa rumah, yang belum dicantumkan dalam SPT. 

Apalagi, lanjut dia, pelayanan yang diberikan dari Ditjen Pajak kepada para peserta tax amnesty relatif mudah, dan tidak memakan waktu yang lama. Maka dari itu, Ramli pun mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat, agar bisa memanfaatkan program tersebut.

Peran Politisi Golkar Misbakhun Dorong Reformasi Sektor Keuangan Berbuah Penghargaan

"Ini adalah program pemerintah yang harus didukung. Ini adalah policy (kebijakan) yang luar biasa, dan hanya satu kali," ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, program tax amnesty berlaku bagi seluruh elemen masyarakat. Di sisa periode II, diharapkan masyarakat mampu memanfaatkan program ini.
 

Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda

Komisi II DPR Dorong Land Amnesty, Apa Itu?

Bila selama ini kita mengenal munculnya program pemerintah yakni tax amnesty, atau pengampunan pajak, kini Komisi II DPR RI, juga mendorong adanya land amnesty. Apa itu? 

img_title
VIVA.co.id
30 Desember 2024