RI dan Jepang Lanjutkan Kerja Sama Infrastruktur

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Basuki Hadimuljono.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Satria Permana

VIVA.co.id – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat  Basuki Hadimuljono dan Menteri Pertanahan, Infrastruktur, Transportasi, dan Pariwisata Jepang Keiichi Ishii, menandatangani nota kesepahaman untuk melanjutkan kerja sama kedua negara di bidang infrastruktur.

Usai Ditetapkan Jadi Gubernur Bali oleh KPU, Koster: Prioritas Utama Atasi Kemacetan

"Kerja sama ini merupakan lanjutan dari periode 2013-2016. Hari ini kita perbarui dengan periode 2016 sampai 2019. Ini bukan kerja sama proyek, tetapi lebih kepada pertukaran pengalaman dan informasi," kata Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA.co.id, Jumat, 30 Desember 2016.

Basuki mengatakan, salah satu isu yang disorot dalam pertemuan tersebut adalah proyek pengelolaan sistem air limbah DKI Jakarta. Tercatat, pada 2011, Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) telah melakukan studi yang merekomendasikan pengembangan sistem air limbah agar terbagi ke dalam 14 zona, dan dua di antaranya akan didanai oleh Jepang.

Pemerintah Kasih Sinyal Turunkan Tiket Pesawat hingga Kapal Laut Periode Libur Lebaran 2025

Kerja sama lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah terkait penanganan pantai di Bali, yang kualitasnya semakin menurun dalam beberapa dekade terakhir akibat erosi.

Basuki menyebut, adanya kesamaan kondisi geografis antara kedua negara merupakan salah satu alasan di balik kerja sama di sektor konservasi pantai ini. Dia bahkan mengapresiasi Proyek Konservasi Pantai Bali Fase I yang didukung Jepang dan telah selesai pada 2008 tersebut.

Wapres Gibran Sebut Sektor Digital Bisa 'Dongkrak' Pertumbuhan Ekonomi RI

"Untuk Bali Beach Conservation Fase 1 sudah sangat berhasil baik dari segi teknologi dan lingkungan. Penanganannya tidak hanya dari penerapan teknologi untuk menangani abrasi pantai, tapi juga memperhatikan lingkungan untuk memelihara terumbu karang," ujarnya.

Basuki berharap, untuk fase kedua nanti dapat dilakukan dengan pendekatan yang sama sehingga daya tarik pantai di Bali yang terkenal keindahannya sebagai tujuan wisata bisa terjaga.

Jasa konstruksi

Hal lain yang menjadi sorotan dalam pertemuan tersebut adalah mengenai Undang-Undang (UU) Jasa Konstruksi yang baru disahkan DPR pada 15 Desember lalu.

Basuki menyampaikan perkembangan terbaru tentang penerbitan izin bagi perusahaan jasa konstruksi asing, seperti diatur dalam Peraturan Menteri PUPR No. 30 Tahun 2016 yang diamanatkan oleh UU Jasa Konstruksi yang baru.

"Ada sejumlah penyederhanaan proses, serta pada saat yang sama melindungi pula perusahaan jasa konstruksi nasional. UU Jasa Konstruksi baru juga mengatur perusahaan jasa konstruksi asing di Indonesia untuk menempatkan salah satu direksinya dari orang Indonesia," tutur Basuki.

Dia juga menyatakan akan mengembangkan kerja sama pertukaran pengalaman dan pengetahuan di bidang jalan dan jembatan, diantaranya terkait pengelolaan lereng jalan yang berpotensi longsor dan pengembangan terowongan.
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya